SE Gubernur Bali tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Hindu di Bali
03 Januari 2019 11:21:25 WITA
Untuk membaca Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/11367/PK/BKD tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2019, silahkan klik dibawah ini :
Komentar atas SE Gubernur Bali tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Hindu di Bali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Sepang
- Pencairan BLT DD Bulan Desember 2024
- Upacara Upakara Pralina Bangunan Gedung Serbaguna Desa Sepang.
- Testing Calon Kaur Umum dan Tu
- Perubahan APBDesa Desa Sepang Tahun Anggaran 2024
- Verifikasi Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Sepang Tahun 2024
- RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2025 DESA SEPANG
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×