Rapat Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Sepang

02 Januari 2025 10:53:01 WITA

Sepang, 31 Desember 2024, telah dilaksanakan rapat penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula ruang rapat perbekel sepang,

Peserta yang hadir :

  1. BPD sepang
  2. Lpm sepang
  3. Perbekel dan perangkat
  4. Ketua TPKK Sepang dan anggota
  5. Ketua kelompok se desa sepang
  6. Bhabinkamtibmas
  7. Babinsa
  8. Karang taruna
  9. Pendamping desa dan pendamping PLD
  10. Tokoh masyarakat

 

APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Ini adalah dokumen

perencanaan keuangan yang disusun oleh pemerintah desa setiap tahunnya. Sederhananya,

APBDesa adalah "anggaran rumah tangga" untuk desa. Di dalamnya tercantum rencana

pendapatan desa dari berbagai sumber, serta rencana pengeluaran desa untuk berbagai

kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

 

Tujuan Penetapan APBDesa

Tujuan utama penetapan APBDesa adalah untuk:

  • Mengatur pengelolaan keuangan desa: Dengan adanya APBDesa, penggunaan dana

desa menjadi lebih terarah dan transparan. Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus

sesuai dengan yang telah direncanakan.

 

  • Menentukan arah pembangunan desa: APBDesa menjadi pedoman bagi pemerintah

desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan. Melalui

APBDesa, masyarakat desa dapat melihat secara jelas program-program apa saja yang

akan dilaksanakan dan manfaatnya bagi masyarakat.

 

  • Meningkatkan partisipasi masyarakat: Proses penyusunan APBDesa melibatkan

masyarakat desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam

perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.

 

  • Menjamin ketersediaan anggaran: Dengan adanya APBDesa, pemerintah desa dapat

memastikan bahwa anggaran yang tersedia cukup untuk membiayai semua kegiatan

yang telah direncanakan.

Manfaat Penetapan APBDesa

 

  • Pembangunan desa menjadi lebih terarah: Dengan adanya perencanaan yang

matang, pembangunan desa dapat lebih fokus pada prioritas yang telah disepakati

bersama.

 

  • Transparansi pengelolaan keuangan: Masyarakat dapat dengan mudah melihat

penggunaan dana desa, sehingga mengurangi potensi terjadinya penyimpangan.

 

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Dengan dana desa yang dikelola dengan

baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Intinya:

 

APBDesa adalah alat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif,

transparan, dan akuntabel. Dengan adanya APBDesa, diharapkan pembangunan desa dapat

berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup

masyarakat desa.

 

Kesimpulan Rapat peserta rapat telah melakukan musyawarah pembahasan sebelum penetapan dan hari ini peserta rapat telah menyepakati/menyetujui hasil penetapan APBDesa tahun anggaran 2025. serta Penanda tanganan berita acara tepat hari itu juga.

Komentar atas Rapat Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar