Rapat Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Sepang
02 Januari 2025 10:53:01 WITA
Sepang, 31 Desember 2024, telah dilaksanakan rapat penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula ruang rapat perbekel sepang,
Peserta yang hadir :
- BPD sepang
- Lpm sepang
- Perbekel dan perangkat
- Ketua TPKK Sepang dan anggota
- Ketua kelompok se desa sepang
- Bhabinkamtibmas
- Babinsa
- Karang taruna
- Pendamping desa dan pendamping PLD
- Tokoh masyarakat
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Ini adalah dokumen
perencanaan keuangan yang disusun oleh pemerintah desa setiap tahunnya. Sederhananya,
APBDesa adalah "anggaran rumah tangga" untuk desa. Di dalamnya tercantum rencana
pendapatan desa dari berbagai sumber, serta rencana pengeluaran desa untuk berbagai
kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Tujuan Penetapan APBDesa
Tujuan utama penetapan APBDesa adalah untuk:
- Mengatur pengelolaan keuangan desa: Dengan adanya APBDesa, penggunaan dana
desa menjadi lebih terarah dan transparan. Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus
sesuai dengan yang telah direncanakan.
- Menentukan arah pembangunan desa: APBDesa menjadi pedoman bagi pemerintah
desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan. Melalui
APBDesa, masyarakat desa dapat melihat secara jelas program-program apa saja yang
akan dilaksanakan dan manfaatnya bagi masyarakat.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat: Proses penyusunan APBDesa melibatkan
masyarakat desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
- Menjamin ketersediaan anggaran: Dengan adanya APBDesa, pemerintah desa dapat
memastikan bahwa anggaran yang tersedia cukup untuk membiayai semua kegiatan
yang telah direncanakan.
Manfaat Penetapan APBDesa
- Pembangunan desa menjadi lebih terarah: Dengan adanya perencanaan yang
matang, pembangunan desa dapat lebih fokus pada prioritas yang telah disepakati
bersama.
- Transparansi pengelolaan keuangan: Masyarakat dapat dengan mudah melihat
penggunaan dana desa, sehingga mengurangi potensi terjadinya penyimpangan.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Dengan dana desa yang dikelola dengan
baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Intinya:
APBDesa adalah alat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif,
transparan, dan akuntabel. Dengan adanya APBDesa, diharapkan pembangunan desa dapat
berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup
masyarakat desa.
Kesimpulan Rapat peserta rapat telah melakukan musyawarah pembahasan sebelum penetapan dan hari ini peserta rapat telah menyepakati/menyetujui hasil penetapan APBDesa tahun anggaran 2025. serta Penanda tanganan berita acara tepat hari itu juga.
Komentar atas Rapat Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Sepang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×