Perbekel Sepang Tetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan Kelian Banjar Dinas Sepang & Kembangrijasa
29 Mei 2020 12:16:10 WITA
Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang, Jumat (29/05) diselenggarakan rapat terbatas pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, dalam hal ini Kelian Banjar Dinas Sepang dan Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa. Rapat yang dihadiri langsung oleh Perbekel Sepang bersama Perangkat Desa ini turut mengundang Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM dan Bhabinkamtibmas Desa Sepang.
Adapun keputusan yang disepakati dalam rapat tersebut bahwa dalam memperlancar tugas-tugas dan fungsi satuan organisasi Pemerintah Desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperlancar program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, perlu mengangkat Kelian Banjar Dinas Sepang dan Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Perangkat Desa. Dalam rangka membantu penyelenggaraan kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Kelian Banjar Dinas Sepang dan Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa dipandang perlu menetapkan Tim yang ditunjuk oleh Perbekel.
Dikutip dari Surat Keputusan Perbekel Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penetapan Tim Penjaringan dan Penyaringan Kelian Banjar Dinas Sepang dan Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa Pemerintah Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng Tahun 2020, Perbekel Sepang telah menetapkan Tim tersebut yang diambil dari unsur Perangkat Desa dan LPM Desa Sepang. Adapun susunan Tim terdiri dari 1 orang Ketua, 1 orang Sekretaris dan 3 orang Anggota.
I Gede Sugiartawan dari unsur Perangkat Desa ditetapkan sebagai Ketua Tim, dibantu oleh Ni Gusti Ketut Astini yang juga dari unsur Perangkat Desa sebagai Sekretaris Tim. Sementara itu, 3 Anggota Tim yakni Komang Gunantara Yasa (Perangkat Desa), I Made Wilantara (LPM) dan Ni Ketut Ariniasih (Perangkat Desa).
Nantinya, Tim Penjaringan dan Penyaringan Kelian Banjar Dinas Sepang dan Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa ini akan mengemban beberapa tugas pokok sebagai berikut :
- Menyusun Rencana Kegiatan
- Menetapkan tata tertib penerimaan Calon Perangkat Desa
- Menyelenggarakan kegiatan penerimaan Calon Perangkat Desa seperti kelengkapan, persyaratan administrasi, melaksanakan testing dan sampai pada penetapan nilai hasil testing.
Adapun untuk mengisi kekosongan jabatan kedua Kelian Banjar Dinas tersebut, Perbekel Sepang sebelumnya telah menugaskan 2 orang Perangkat Desa. Adalah I Kadek Sendra Jati yang ditugaskan sebagai Plt. Kelian Banjar Dinas Sepang dan I Made Kardana yang ditugaskan sebagai Plt. Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa.
Komentar atas Perbekel Sepang Tetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan Kelian Banjar Dinas Sepang & Kembangrijasa
Bpk kepala desa yang terhormat,jika sudah ada bibit kelian dinas untuk banjar sepang dan kembang rijasa,lebih baik bapak angkat aja langsung,supaya tidak buang buang anggaran untuk pembuatan panitia lagi,krna yang bapak angkat nanti,akan bekerja untuk bapak dan masyarakat,supaya tidak ada kesan lain nantinya.... Salam bahagi dan sehat selalu untuk bapak dan bahagia selalu untul masyarakat sepang. Jika ada salah kata mmohon maaf lahir dan batin.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Monitoring Inspektorat Kabupaten Buleleng Di Desa Sepang.
- Pencairan BLT-DD Bulan Nopember 2024
- Bantuan APE Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindun
- Penerapan Aplikasi Aku Online-NG Dengan MenyerahkaN Kartu Keluarga Di BD Kerobokan Desa Sepang Kecam
- "AKU FANTASTIS" (Administrasi Kependudukan Difasilitasi Desa/Kelurahan Terintegrasi Tuntas Sejam dan
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×