- Selamat datang di website Desa Sepang
- |
- Kantor Desa Sepang membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.15 - 12.00 (Selama PPKM Darurat 03 s/d 20 Juli 2021)
- |
- Indonesia Tanggung Indonesia Tumbuh
- |
Regulasi
14 Agustus 2024 15:42:23 WITA
Regulasi terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Sepang adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik DesaPeraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi PublikPeraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021
- Peraturan Perbekel Nomor 10 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa Sepang Peraturan Perbekel Nomor 10 Tahun 2022
- Peraturan Perbekel Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Desa SepangPeraturan Perbekel Nomor 11 Tahun 2022
- Surat Keputusan Perbekel Sepang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa SepangSK Perbekel Sepang Nomor 31 Tahun 2022
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025