Pengajuan Keberatan Informasi
06 Agustus 2024 10:58:51 WITA
Tata Cara Pengajuan Keberatan
Pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan sebagai berikut:
1. penolakan atas permohonan informasi publik;
2. tidak disediakannya informasi berkala;
3. tidak ditanggapinya permohonan informasi publik;
4. permohonan informasi publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
5. tidak dipenuhinya permohonan informasi publik;
6. pengenaan biaya yang tidak wajar;
7. dan/atau penyampaian informasi publik yang melebihi waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam hal pengajuan keberatan disampaikan secara tidak tertulis, PPID mengarahkan Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau pihak penerima kuasa untuk mengisi formulir keberatan sesuai format. Dalam mengajukan keberatan, pemohon wajib menyertakan identitas pemohon yang sah sebagaimana syarat dalam permohonan informasi.
Pemohon Keberatan harus menyertakan dokumen sebagai berikut:
a) Surat tanggapan/jawaban permohonan informasi dari PPID
b) Formulir tanda terima permohonan informasi
PPID wajib memberikan salinan formulir keberatan disertai nomor registrasi keberatan kepada Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya sebagai tanda terima pengajuan keberatan.
Download link dibawah ini untuk mendapatkan formulir pengajuan Keberatan atas Permohonan Informasi
Dokumen Lampiran : Formulir Keberatan Atas Permintaan Informasi Publik
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dokumentasi Pembuatan Teba Moderen Di Kantor Perbekel Sepang
- Pemdes Sepang dan desa Adat Sepang Gelar Gotong Royong Bersih Sampah Plastik di Bantaran Sungai
- Desa Sepang Melaju Pesat Wujudkan Kemandirian Melalui Pembangunan Berkelanjutan
- Buleleng Festival 2025
- Penanaman Bibit Pohon di Wilayah Hutan Desa Zona Lindung Pemelasan
- Pertandingan Futsal Antar SMP Sekecamatan Busungbiu Meriah di Desa Sepang
- Kejuaraan Tenis Meja Se-Kecamatan Busungbiu dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indon
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×