Sebanyak 141 KK di Desa Sepang Ditetapkan Sebagai Calon Penerima BLT-Dana Desa
11 Mei 2020 14:49:35 WITA
Setelah melalui beberapa tahapan pendataan hingga proses validasi lapangan kepada calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Sepang yang kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Desa, akhirnya ditetapkan sejumlah 141 KK dari empat Banjar Dinas se-Desa Sepang yang memenuhi kriteria keluarga miskin sebagaimana ketetapan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menjadi pedoman pelaksanaan BLT-Dana Desa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 140/277/SE/DPMD/2020.
Musyawarah Desa dengan agenda tunggal yaitu validasi, finalisasi dan penyepakatan data calon penerima BLT-Dana Desa ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna Desa Sepang, Minggu (10/05) kemarin. Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam Musyawarah Desa ini meliputi Perbekel dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta wakil-wakil kelompok masyarakat.
Dari total 141 KK calon penerima BLT-Dana Desa tersebut, jumlah calon penerima dari Banjar Dinas Belulang mencapai 67 KK, diikuti dengan calon penerima dari Banjar Dinas Sepang dengan 49 KK, 14 KK dari Banjar Dinas Kembangrijasa, serta Banjar Dinas Kerobokan dengan 11 KK calon penerima BLT-Dana Desa.
Dokumen penetapan data KK calon penerima BLT-Dana Desa di Desa Sepang ini selanjutnya akan dilaporkan dan disahkan oleh Camat Busungbiu atas nama Bupati Buleleng. Nantinya, keluarga penerima bantuan akan mendapatkan masing-masing Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan terhitung sejak April 2020.
Selain BLT yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa, sebelumnya Pemerintah Desa Sepang telah mengusulkan data keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari APBD kepada Pemkab Buleleng. Usulan BLT-APBD ini berjumlah 160 KK yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pengumuman data calon penerima BLT-Dana Desa serta BLT-APBD di Desa Sepang akan dipublikasikan melalui media desa pada website http://sepang-buleleng.desa.id/ serta halaman facebook Pemdes Sepang sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dalam Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Sepang.
Baca Juga : Turun Langsung, Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Sepang Lakukan Validasi Calon Penerima BLT-DD
Komentar atas Sebanyak 141 KK di Desa Sepang Ditetapkan Sebagai Calon Penerima BLT-Dana Desa
Saya sebagai masyarakat. Meminta kepada pemerintah untuk mempublikasikan daftar penerima bantuan apapun karena. Saya sebagai masyarakat tidak pernah terima data kongkrit 6ang dapat di percaya apa lagi data dari desa. Karena tidak pernah di publikasikan bagai mana masyarakat bisa akses ala yang telah di kerjakan aparatur desa. Terima kasih
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP Desa)
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TENTANG PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
- Menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke 79
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×