RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2025 DESA SEPANG
23 Desember 2024 09:08:18 WITA
RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa)
TAHUN ANGGARAN 2025
DESA SEPANG
Pada hari ini Jumat tanggal Tiga belas Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat kami yang bertanda tangan di bawah ini :
- I Putu Agung Mahardika : Perbekel Sepang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Desa Sepang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- I Putu Agus Sastrawan. : Ketua BPD Desa Sepang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Menyatakan bahwa :
- PIHAK KEDUA telah membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa Tentang Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2025 yang telah diajukan PIHAK PERTAMA, dengan penyesuaian sebagaimana tertuang pada catatan yang terlampir pada Berita Acara ini.
- PIHAK PERTAMA dapat menerima dengan baik penyesuaian dan segera melaksanakan perbaikan Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagaimana yang disampaikan oleh PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA menyampaikan kepada Camat Busungbiu Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2025 untuk mendapat Evaluasi/Pengesahan Camat Busungbiu selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal ditandatangani Berita Acara ini.
Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, dibuat dalam rangkap 2 (dua) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Komentar atas RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2025 DESA SEPANG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×