Sukseskan Pendataan SDGs Desa, Lima Desa Ikuti Bimtek SDGs Desa

11 Mei 2021 09:36:27 WITA

Bertempat di Gedung Serbaguna Dharma Bakti Desa Sepang telah dilaksanakan Bimtek dalam mensukseskan Pendataan SDGs Desa. Bimbingan teknis yang diikuti oleh lima desa yakni Desa Pucaksari, Desa Tista, Desa Sepang, Desa Sepang Kelod dan Desa Bongacina tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Senin (10/05).

Apa itu SDGs Desa?

Dikutip dari http://sdgs.bappenas.go.id/, sebelum pelaksanaan Millennium Development Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs 2010 telah dirumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat dengan disepakatinya dokumen “The Future We Want” dalam UN Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa

Pendamping Desa Kecamatan Busungbiu , Komang Ari Adnyana Adi Putra sebagai narasumber bimtek menjelaskan kepada peserta mengenai teknis penggunaan aplikasi SDGs Desa. Dalam aplikasi tersebut terpadat 4 survey yang harus diisi oleh Tim Relawan atau Pokja yang telah dibentuk di masing-masing desa. Keempat survey tersebut adalah survey individual, survey keluarga, survey RT dan survey desa. Tahapan demi tahapan dari masing-masing survey dijelaskan dan dibahas langsung oleh narasumber baik dari pengisian data sampai yang bertangung jawab dari masing-masing survey

Ada dua type user dalam aplikasi SDGs Desa yaitu Admin dan Enumator. Admin adalah Kepala Desa atau Perbekel dan Sekdes Desa yang bertanggung jawab sebagai admin aplikasi SDGs. Enumator adalah Pokja atau Relawan SDGs yang melakukan pendataan langsung ke masyarakat

Komang Ari adnyana Adi Putra juga menekankan bahwa prinsif dari pengisian data SDGs Desa adalah by name by address yaitu menyiapkan data awal yang mencakup nama dan alamat dari keluarga dan warga desa. Dalam melakukan pendataan SDGs Desa diharapkan warga masyarakat dapat memberikan data secara benar dan real-time. Data yang benar dan real-time akan mempengaruhi hasil survey dan IDM Desa secara keseluruhan.

Adapun Pokja atau relawan SDGs Desa akan melakukan pendataan sesuai dengan 18 indikator SDGs Desa dengan target waktu pendataan di Kecamatan Busungbiu  maksimal hingga 31 Mei 2021 dan hasil pendataan harus sudah dikirim melalui sistem upload pada aplikasi SDGs Desa.

Komentar atas Sukseskan Pendataan SDGs Desa, Lima Desa Ikuti Bimtek SDGs Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar