Pembuatan dan pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN )
21 Mei 2025 00:34:44 WITA
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Telah di adakan rrapat yang bertajuk Pembuatan dan pengelolaan DTSEN. Singaraja 21 Mei 2025.
Pada kesempatan itu rapat di hadiri oleh Kasi Pelayanan I Komang Gunan Tara Yasa.
Pembuatan dan pengelolaan DTSEN melibatkan kolaborasi antar berbagai kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia. Peran utama dimainkan oleh:
- Badan Pusat Statistik (BPS): BPS memiliki peran krusial dalam memvalidasi data, memastikan akurasi, dan menyediakan metodologi statistik yang tepat untuk pengolahan data DTSEN. Mereka memastikan kualitas data yang digunakan untuk pengambilan keputusan pemerintah .
- Kementerian Sosial (Kemensos): Kemensos berperan penting dalam menentukan kriteria penerima bantuan sosial dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran berdasarkan data DTSEN .
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas): Bappenas berperan dalam mengintegrasikan data DTSEN ke dalam perencanaan pembangunan nasional, memastikan data digunakan untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien.
- Kementerian/Lembaga terkait lainnya: Lembaga-lembaga lain juga berkontribusi, memberikan dan menggabungkan data mereka ke dalam DTSEN. Ini memastikan cakupan data yang komprehensif.
Singkatnya, DTSEN dikelola secara kolaboratif. Tidak ada satu badan tunggal yang bertanggung jawab penuh, melainkan kerja sama antar berbagai kementerian dan lembaga pemerintah untuk memastikan data akurat, terintegrasi, dan bermanfaat untuk perencanaan dan penyaluran program pembangunan.
Berikut perinciannya pengajuan nya
Jalur Formal (1):
- Pengajuan/Verifikasi Data: Proses diawali dengan pengajuan data dari individu atau melalui jalur formal (mungkin melalui instansi pemerintahan atau lembaga terkait). Data kemudian diverifikasi.
- Verifikasi dan Validasi Data: Tim verifikator (mungkin dari pemerintah desa/kelurahan) memverifikasi dan memvalidasi data yang diajukan. Ini melibatkan pengecekan keabsahan dan keakuratan informasi.
- Pengolahan Data di Pemerintah: Data yang telah diverifikasi dan valid kemudian diolah oleh pihak pemerintah (kemungkinan Dinas Sosial atau instansi terkait).
- Presentasi/Pengumuman: Hasil pengolahan data kemudian dipresentasikan atau diumumkan (mungkin melalui rapat atau pengumuman publik).
- Penyimpanan Data di Sistem: Data yang telah diproses disimpan dalam sistem terpusat (sistem DTSEN).
Jalur Partisipatif (2):
- Input Data melalui Aplikasi: Proses diawali dengan input data melalui aplikasi mobile (mungkin aplikasi yang disediakan pemerintah).
- Verifikasi dan Validasi Data: Data yang diinput melalui aplikasi juga akan diverifikasi dan divalidasi.
- Pengolahan Data di Pemerintah: Data yang telah diverifikasi dan valid kemudian diolah oleh pihak pemerintah.
- Penyimpanan Data di Sistem: Data yang telah diproses disimpan dalam sistem terpusat (sistem DTSEN).
Integrasi Kedua Jalur:
Kedua jalur, baik formal maupun partisipatif, akhirnya akan terintegrasi dalam sistem terpusat (sistem DTSEN). Sistem ini memungkinkan pemutakhiran data secara terpadu dan akurat. Data dari kedua jalur akan diproses bersama untuk menghasilkan data penerima bantuan sosial yang komprehensif dan valid.
Kesimpulan:
Diagram tersebut menggambarkan proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang melibatkan verifikasi, validasi, pengolahan, dan penyimpanan data dalam sistem terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan efisien.
Komentar atas Pembuatan dan pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BLT-DD bulan mei 2025 telah cair.
- Posyandu Lansia Di Banjar Dinas Belulang Desa Sepang
- Pembuatan dan pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN )
- Selamat Hari Kebangkitan Nasional
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×