Tindakan Nyata, Komunitas Semeton Melesung Tebar 35 Ribu Benih Ikan dan Calon Indukan

17 Mei 2019 16:32:44 WITA

Dalam rangka menjaga dan mengembangkan potensi ikan sungai di Desa Sepang khususnya di Banjar Kembangrijasa, Komunitas Semeton Melesung menggandeng Pemerintah Desa Sepang melakukan kegiatan nyata penebaran benih ikan yang dipusatkan di Sungai Melesung, wilayah Banjar Dinas Kembangrijasa Desa Sepang, Jumat (17/05) siang.

Selain dari pihak komunitas, kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Perbekel bersama Perangkat Desa Sepang, BPD, Kelian Banjar Adat Kembangrijasa dan masyarakat yang ikut turun langsung ke sungai.

Salah satu anggota komunitas I Komang Subudinanjaya mengungkapkan, ada sejumlah 35 ribu benih ikan nila yang 1.200 diantaranya adalah calon indukan. Selain di Sungai Melesung, sekitar 2000-an benih juga dilepas di Sungai Yeh Daan yang masih dalam wilayah Banjar Kembangrijasa. Untuk memberikan kesempatan perkembangbiakan ikan tersebut, pihaknya mengharapkan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas penangkapan ikan setidaknya sampai dengan akhir tahun 2019 ini.

“Ya, kalau nyetrum dan motas kan sudah jelas dilarang, untuk mancing dan sebagainya jangan dulu sampai akhir tahun ini.” jelasnya.

Saat ditanya tentang biaya pembelian benih, ia mengungkapkan bahwa seluruh biaya merupakan hasil donasi dari komunitas yang memiliki kepedulian tinggi terhadap keberadaan ikan sungai di Banjar Kembangrijasa.

Sementara itu Perbekel Sepang I Putu Agung Mahardika saat dikonfirmasi dilokasi mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap kegiatan ini. Terlebih penebaran benih ikan dilakukan hanya berselang beberapa bulan sejak Pemdes Sepang memasang spanduk larangan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan-bahan berbahaya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca Juga : Lindungi Potensi Ikan, Pemdes Sepang Pasang Larangan Menangkap Ikan dengan Bahan Berbahaya

“Intinya sangat mendukung kegiatan ini, bahwa ada anak-anak muda kita yang peduli dengan desa kita.” ungkapnya.

Perbekel juga menghimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga kelestarian ikan yang ada agar populasinya tetap terjaga sampai anak cucu kedepan. Selain itu, sebagai upaya dalam hal melindungi dan memelihara, pihaknya menyarankan agar jajaran prajuru adat di Banjar dan Desa Adat segera membentuk Perarem terkait larangan penangkapan ikan tersebut. Disamping Adat, hal selanjutnya yang dipandang perlu adalah dibuatkannya Peraturan Desa.

Komentar atas Tindakan Nyata, Komunitas Semeton Melesung Tebar 35 Ribu Benih Ikan dan Calon Indukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar