Persiapan Penyusunan Rancangan RKPDesa TA 2021, Tim Penyusun RKPDesa Sepang Dibentuk

Operator: I Gede Prawira Santosa 28 Agustus 2020 20:38:38 WITA

Berkaitan dengan tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021, Pemerintah Desa Sepang menyelenggarakan rapat pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Sepang TA 2021, Jumat (28/08). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang ini dihadiri oleh beberapa unsur, diantaranya Perbekel Sepang bersama Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD, Ketua LPM, Perwakilan Bendesa Adat Sepang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sepang, serta perwakilan Ketua Kelompok dari masing-masing Banjar Dinas. Selain itu, hadir pula dalam kesempatan tersebut Tim Verifikasi Desa Sepang yang telah lebih dulu dibentuk pada Musyawarah Desa, Selasa lalu.

Berita Terkait : Langkah Awal Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2021, BPD Sepang Selenggarakan Musdes

Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika dalam sambutannya mengungkapkan bahwasanya Tim Penyusun RKPDesa Sepang Tahun Anggaran 2021 yang akan dibentuk dan Tim Verifikasi yang telah dibentuk beberapa waktu lalu nantinya diharapkan dapat berkoordinasi dengan baik, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Disamping itu, pihaknya mengingatkan mengenai pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2021 agar memprioritaskan rencana pembangunan desa Tahun Anggaran 2020 yang tidak terlaksana akibat dampak dari pandemi Covid-19. Namun demikian, beberapa usulan yang bersifat mendesak tetap perlu dipertimbangkan.

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel menunjuk langsung susunan Tim Penyusun RKPDesa Sepang Tahun Anggaran 2021 yang diambil dari beberapa unsur. Adapun didapuk sebagai Ketua Tim adalah Sekretaris Desa I Gede Sugiartawan dibantu oleh Sekretaris Tim I Kadek Sendra Jati yang juga sebagai Kaur Perencanaan Pemdes Sepang. Sementara itu, empat orang anggota Tim yakni I Made Wilantara, I Ketut Runtawan, Dra. Ni Ketut Wastini, serta Gede Bumi Krisna Sista Dilaga. Adapun sebagai Pembina adalah Perbekel Sepang sendiri.

Sementara itu Pendamping Desa, Komang Ari Adnyana Adi Putra, ST menekankan mengenai pelaksanaan Penyusunan RKPDesa nantinya harus berpedoman pada Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 140/504/SE/DPMD/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021. Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa juga memaparkan secara singkat mengenai tahapan-tahapan penyusunan RKPDesa serta menekankan kembali mengenai kegiatan-kegiatan yang disusun dalam RKPDesa harus tercantum dalam dokumen RPJMDesa.

Selanjutnya, Pendamping Desa berharap agar Tim Penyusun RKPDesa dan Tim Verifikasi dapat bekerja dengan maksimal serta membangun koordinasi yang baik guna menjadi tim yang solid dalam menjalankan tugas masing-masing.

Acara rapat kemudian berlanjut dengan penyampaian gambaran Penyusunan RKPDesa oleh Ketua Tim Penyusun, I Gede Sugiartawan. Dalam kesempatan itu, pihaknya kembali membacakan beberapa kegiatan pembangunan yang tidak terlaksana pada tahun 2020 untuk kemudian disepakati kembali sebagai rencana kegiatan pada tahun 2021. Selain itu, beberapa usulan lainya juga dijaring, yang mana rencana pelaksanaannya juga mempertimbangkan aspek mendesaknya usulan tersebut serta memperhatikan ketersediaan anggaran nantinya.

Komentar atas Persiapan Penyusunan Rancangan RKPDesa TA 2021, Tim Penyusun RKPDesa Sepang Dibentuk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar