Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Anggota BPD Sepang Terpasang, Berikut Persyaratannya

Operator: I Gede Prawira Santosa 20 Februari 2019 10:16:16 WITA

Menindaklanjuti Program Kerja Pengisian Anggota BPD Tahun 2019 yang telah disepakati dalam Rapat Pleno Panitia Pengisian, Senin (18/02). Panitia Pengisian Anggota BPD telah memasang spanduk pengumuman penjaringan bakal calon anggota BPD, Selasa (19/02) sore di depan Kantor Perbekel Sepang dan akan berlanjut di masing-masing Banjar Dinas se-Desa Sepang.

Dalam pengumuman tersebut memuat alokasi jumlah anggota BPD yang diperlukan dan persyaratan untuk menjadi bakal calon anggota BPD. Beberapa persyaratan tersebut diantaranya memuat dokumen identitas, pendidikan, kesehatan dan beberapa surat pernyataan yang disiapkan oleh Panitia Pengisian.

Panitia Pengisian membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam masa penjaringan yaitu selama 15 hari terhitug tanggal 19 Februari sampai dengan 5 Maret 2019. Adapun berkas pendaftaran sendiri ditujukan kepada Panitia Pengisian Anggota BPD Sepang Tahun 2019.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pengisian Anggota BPD Tahun 2019 dilaksanakan melalui pemilihan langsung dengan keterwakilan Kepala Keluarga yang akan diselenggarakan pada hari Senin, 29 April 2019 mendatang.

Selengkapnya baca : Rapat Pleno Panitia Pengisian Sepakati 29 April Sebagai Tanggal Pemilihan Anggota BPD Tahun 2019

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota BPD Sepang Tahun 2019, dapat dilihat pada lampiran dibawah ini :

Dokumen Lampiran : Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Anggota BPD Sepang Tahun 2019


Komentar atas Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Anggota BPD Sepang Terpasang, Berikut Persyaratannya

Komang subroto adijaya 25 Februari 2019 15:54:14 WITA
Pertahankan dan terus tingkatakan transfaransi di desa sepang,untuk membangun sepang ke arah yang lebih baik. Lanjutkan 2 periode.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar