Rapat Pleno Panitia Pengisian Sepakati 29 April Sebagai Tanggal Pemilihan Anggota BPD Tahun 2019

Operator: I Gede Prawira Santosa 18 Februari 2019 15:15:52 WITA

Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sepang, dilaksanakan Rapat Pleno Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sepang Tahun 2019. Rapat pleno tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang, Senin (18/02).

Rapat pleno yang diselenggarakan oleh Panitia Pengisian ini dihadiri oleh Perbekel Sepang, BPD, LPM, TP PKK, Kelian Banjar Dinas se-Desa Sepang, para Ketua-Ketua Kelompok serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di Desa Sepang. Adapun agenda rapat pleno membahas mengenai Penentuan Wilayah Pemilihan, Jumlah Anggota BPD, Alokasi Jumlah Anggota BPD setiap Wilayah Pemilihan, Hari dan Tanggal Pemilihan, dan Cara Pengisian Anggota BPD.

Beberapa hal yang menjadi poin kesepakatan yang diperoleh dengan musyawarah mufakat peserta rapat diantaranya mengenai cara Pengisian Anggota BPD Tahun 2019 dilaksanakan melalui pemilihan langsung dengan keterwakilan Kepala Keluarga, dimana satu Kepala Keluarga hanya dapat memberikan satu suara pada penyelenggaraan pemilihan nanti. Pemilihan sendiri akan diselenggarakan pada hari Senin, 29 April 2019 mendatang.

Pelaksanaan pemilihan langsung dengan keterwakilan Kepala Keluarga ini sendiri berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Anggota BPD Tahun 2019, yang mana memberikan opsi pemilihan langsung atau melalui musyawarah perwakilan dan ditentukan dalam suatu rapat pleno.

Selain waktu dan cara pengisian, disepakati pula mengenai komposisi jumlah anggota BPD yang berpedoman pada jumlah penduduk di Desa Sepang. Bersumber dari data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Desa Sepang Tahun 2019 bahwa jumlah penduduk Desa Sepang adalah 5.929 jiwa, maka jumlah anggota BPD Desa Sepang yang diperlukan adalah 5 (lima) orang, terdiri dari 4 (empat) orang dari unsur wakil wilayah pemilihan, dan 1 (satu) orang dari unsur wakil perempuan. Adapun wilayah pemilihan dibagi menjadi 4 (empat) wilayah yakni Banjar Dinas Sepang, Banjar Dinas Belulang, Banjar Dinas Kembangrijasa dan Banjar Dinas Kerobokan berturut-turut sebagai Wilayah Pemilihan I sampai dengan IV. Sedangkan keterwakilan unsur perempuan diadakan pemilihan berdasarkan keterwakilan perempuan khusus.

Selanjutnya mengenai pendaftaran bakal calon anggota BPD, sesuai dengan Rencana Kerja yang telah disusun, Panitia Pengisian Anggota BPD akan memasang pengumuman pada 19 Februari esok untuk selanjutnya melaksanakan tahapan penjaringan atau penerimaan berkas pendaftaran bakal calon selama 15 hari hingga tanggal 5 Maret mendatang.

Lebih lanjut mengenai tahapan pengisian anggota BPD Tahun 2019 dapat dilihat pada lampiran dibawah :

Dokumen Lampiran : Program Kerja Pengisian Anggota BPD Tahun 2019


Komentar atas Rapat Pleno Panitia Pengisian Sepakati 29 April Sebagai Tanggal Pemilihan Anggota BPD Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar