Pembahasan Peraturan Desa Dan Pararem Desa Adat Terkait Penanganan Rabies berbasis Desa
29 Desember 2022 09:48:25 WITA
Bertempat di Ruang rapat kantor Dinas Pertanian Telah di laksanakan pertemuan yang bertajuk, Pembahasan Peraturan Desa Dan Pararem Desa Adat Terkait Penanganan Rabies berbasis Desa. Sepang 28/12/2022.
Narasumber dari dinas Pertanian, Dinas PMD , Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kab, Buleleng. Menikdaklanjuti Kasus meningkatnya virus rabies di abupaten pertahun 2022 yang mana kabupaten buleleng anggaka kasussnya menjadi yang terytinggi di bali dengan tingkat kematian mencapai 13 orang di tahun 2022. Dan lebih meningkat 200% dari tahun 2021.
13 orang yang meninggal akibat rabies 100% tidak dapat vaksin Var setelah di gigit , dan tidak ada laporan setelah di gigit. Karena virus rabies memerlukan waktu inkubasi untuk sampai ke otak selama kurang lebih 3 setengah bulan sampai 1 ttahun dari setelah di gigit dan jika sudah sampai kebatang otak virus rabies tersebut pasien bisa di pastikan meninggal.
Maka penanganannya berbasis desa/masyarakat dengan membuat peraturan desa dan desa adat,
Perdes dan peraram merupakan perlindungan desa terhadap masyarakat kita sesuai dengan kewenangan desa . perdes atau peraram tersebut lebih menekankan tata laksanan bagai mana memelihara hewan peliharan dan bagai mana terjadi kasus rabies.
Komentar atas Pembahasan Peraturan Desa Dan Pararem Desa Adat Terkait Penanganan Rabies berbasis Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×