Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sepang Ikuti Pelatihan Aplikasi SIPADES. 2.0
23 Mei 2022 21:06:44 WITA
Menurut Permendagri No. 1/2016, Aset Desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan hak lainnya yang sah. Sepang , 23/05/2022.
Bertempat di Wantilan Kantor Camat Busungbiu telah diadakan Pelatihan SIPADES 2.0. Acara yang di pimpin oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.sos dan Narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, S.pd dan pada kesempatan itu dihadiri oleh Kaur Umum dan Staff Operator se-Kecamatan Busungbiu.
"Bahwa Aset Desa adalah hal yang sangat rumit apa bila tidak memahami terkait pengelolaannya oleh karena itu pengelolaan aset desa harus wajib di tingkatkan" Ungkap Sekretaris Kecamatan.
Mulai tahun 2022 ini, monitoring dari KPK tidak hanya berfokus kepada ke pengelolaan keuangan saja, tetapi juga menyasar pengelolaan aset desa, pengelolaan aset desa diharapkan dapat ditata dengan sebaik-baiknya sehingga nilai guna nilai manfaat dapat digunakan secara optimal.
“Kaur TU & Umum mempunyai kapasitas yang berbeda dengan perangkat yang lainnya khusus terkait dengan pengelolaan aset desa dan Perbekel sebagai pemegang kekuasaaan pengelolaan asset,” papar narasumber.
Lebih lanjut narasumber memberikan pembahasan tentang sistem web serta praktek bagaimana tata cara pengoprasian Aplikasi SIPADES 2.0.
Di akhir acara ditutup oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu.
Komentar atas Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sepang Ikuti Pelatihan Aplikasi SIPADES. 2.0
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×