Sosialisasi BKK Kepada Kabupaten/Kota Dan Desa Untuk Subak / Subak Abian se-Bali
25 Maret 2022 07:39:04 WITA
Kegiatan Rapat zoom meeting telah dilaksanakan Pada senin 21/03/2022. Terkait Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus BKK kepada Kabupaten/Kota dan Desa untuk Subak / Subak Abian se-Bali.
Berdasarkan perda nomor 9 Tahun 20212 subak abian adalah organinasi tradisional di bidang tata guna air di tingkat usaha tani pada masyarakat adat Bali. Di bali bersifat sosioagraris, religius, ekonomi yang secara historis terus tumbuh dan berkembang.
Dan besaran BKK Tahun Anggran 2022 dianggarakan masing-masing Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta rupiah) ntuk subak /subak Abian di Provensi Bali. Dan BKK tersebut dikelola atau di pergunakan untuk membiayai kegiatan parahyangan, pawongan, pelemahan dan oprasional subak/subak abian, yang di dasarkan skala prioritas dan proposal sesuai dengan kebutuhan pada tiap-tiap subak/subak abian.
Dan seluruh penggunaan dan pemanfaat dana BKK harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab niskala, sekala dan sesuai ketentuan perunjuk teknis dengan mengedepankan asas para-paros selunglung sabayantaka sarpanaya, sesuai visi pembangunan daerah Bali Nangun Satkerthi Loka Bali. Melalui pola pembangunan semesta berencana menuju bali era baru .
Komentar atas Sosialisasi BKK Kepada Kabupaten/Kota Dan Desa Untuk Subak / Subak Abian se-Bali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×