Webinar Tahapan Evaluasi Perkembangan Desa dan Keluharan
22 Maret 2022 22:12:48 WITA
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan sebagai amat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa.
Selasa 22/03/2022 Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa telah mengadakan Webinar melalui zoom meeting pada pukul 09:00 WIB tentang Tahapan Evaluasi Perkembangan Desa dan Keluharan oleh Tiyar Cahya Kusuma, S.AP. , M. Si. , M.H Dan Kustiyaman, ST., M.AP
Sebagai narasumber sekaligus membuka webinar tersebut beliau telah banyak memaparkan tentang Permendagri Nomor 81 tahun 2015.
Evaluasi ini merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahap kemajuan desa dan kelurahan.
Adapa pun Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 ini memiliki struktur sebagai berikut :
- Tahapan Evalusai
- Bidang Evaluasi
- Tim Epdeskel
- Pemantauan
- Peningkatan Tingkat Perkembangan
- Pelaporan
Komentar atas Webinar Tahapan Evaluasi Perkembangan Desa dan Keluharan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Sepang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih pada hari Jumat, 13 Februari 2026
- Perbekel Desa Sepang Tugaskan Sekretaris Desa Pimpin Kegiatan Jumat Bersih
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Di Kecamatan
- APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Lingkungan Melalui Jumat Bersih
- Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Melakukan Kunjungan Ke Desa Sepang Terkait Bencana
- Banjir Melanda Desa Sepang, Perbekel Sigap Menangani Hal Tersebut
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×












