Pendaftaran Perizinan Usaha Kini Cukup Via Smartphone
22 Maret 2022 21:49:46 WITA
Usaha adalah setiap tindakan, perbuatan atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian yang dilakukan oleh setiap pengusaha atau individu untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba. Dan setiap usaha yang dimiliki wajib memiliki yang namanya Surat Izin Usaha. Surat Izin Usaha adalah surat yang dikeluarkan oleh badan hukum untuk menunjukkan bahwa suatu usaha legal dijalankan.
Pada Hari Senin 21/03/2022 Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Buleleng telah mengundang Perbekel se-Kecamatan Busungbiu ke Aula Kantor Camat Busungbiu prihal Sosialisasi Perizinan. Pada kesempatan itu, sosialisasi dibuka langsung Oleh Bapak Camat Busungbiu dan dilanjutkan dari Dinas Penanaman Modal Kabupaten Buleleng.
Kini masyarakat tidak perlu bersusah payah untuk mengurus yang namanya Izin Usaha cukup hanya satu pintu lewat smartphone sudah bisa mendaftarkan usahanya. Karena Pemerintah Pusat telah meluncurkan web resmi yaitu oss.go.id. Online Single Submission (OSS) merupakan portal pendaftaran izin usaha bagi pelaku usaha cukup dengan KTP, NPWP, NO WA, Email sudah bisa meregistrasi mendaftaran akun bagi pelaku usaha.
“Harapakan Kami perangkat desa wajib nantinya mensosialisasikan terkait perizinan ini kepada para pelaku usaha yang ada di desa dalam upaya usaha yang ada di setiap desa agar terdaftar usaha yang di jalankan oleh masyarakat,” Ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Pendaftaran Perizinan Usaha Kini Cukup Via Smartphone
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×