Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Sepang
29 Desember 2021 13:46:03 WITA
Pemdes Sepang sendiri telah menyusun APBDes untuk Tahun Anggaran 2022 yang dimulai dari bulan Oktober hingga akhir Desember 2021, namun karena adanya kebijakan dari Pemerintah berupa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Pemdes Sepang kembali melakukan Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2022 yang disesuaikan dengan isi Peraturan Presiden tersebut.
Pelaksanaan Pembahasan APBDes tersebut bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang yang dihadiri oleh Perbekel Sepang, Perangkat Desa Sepang, BPD, LPM, Pendamping Desa, TP PKK, Bumdes, Ketua Kelompok dan Tokoh Masyarakat, Rabu (29/12).
Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika menyampaikan dengan adanya Perpres Nomor 104 tahun 2021 mengakibatkan 68% Anggaran Dana Desa tidak dapat direncakan untuk pembangunan lainnya. Untuk usulan pembangunan fisik yang telah disepakati sebelumnya agar tetep diagendakan serta tetap dituangkan pada RKPDes.
Pembahasan APBDes Sepang Tahun Aggaran 2022 yang menggunakan pagu indikatif disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan bahwa penggunaan dana desa ditentukan sebagai berikut ;
- Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen)
- Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen)
- Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa
- Program sektor prioritas lainnya
Pendamping Desa juga juga menekankan bahwa Ketahanan Pangan dan Hewani yang memiliki anggaran sebesar 20% tersebut merupakan bersifat jangka pendek serta sasarannya disesuaikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Dari hasil pembahasan tersebut, peserta rapat setuju/sepakat tetang Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022.
Komentar atas Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Sepang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Sepang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih pada hari Jumat, 13 Februari 2026
- Perbekel Desa Sepang Tugaskan Sekretaris Desa Pimpin Kegiatan Jumat Bersih
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Di Kecamatan
- APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Lingkungan Melalui Jumat Bersih
- Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Melakukan Kunjungan Ke Desa Sepang Terkait Bencana
- Banjir Melanda Desa Sepang, Perbekel Sigap Menangani Hal Tersebut
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×
.jpeg)










