Himbauan tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-2019 pada saat Natal dan Penyambutan Tahun Baru

22 Desember 2021 09:58:52 WITA

Sesuai dengan himbauan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Bali, maka dengan ini kami menghimbau kepada seluruah masyarakat Desa Sepang agar :

  1. Menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 6M (Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan) dan terus melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas
  2. Melaksanakan pengetatan, pengawasan protokol kesehatan, dan memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi di DTW/Desa Wisata, maupun di destinasi-destinasi wisata lainnya di wilayah Saudara;
  3. Membatasi jumlah pengunjung yang berkunjung di DTW/Desa Wisata, maupun di destinasi[1]destinasi wisata lainnya di wilayah Saudara agar tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;
  4. Membatasi jam operasional pada rumah makan/restoran sebagai penunjang DTW/Desa Wisata di wilayah Saudara mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 22.00 Wita dengan pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total.

 

Dokumen Lampiran : Himbauan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022


Komentar atas Himbauan tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-2019 pada saat Natal dan Penyambutan Tahun Baru

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar