Himbauan tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-2019 pada saat Natal dan Penyambutan Tahun Baru
22 Desember 2021 09:58:52 WITA
Sesuai dengan himbauan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Bali, maka dengan ini kami menghimbau kepada seluruah masyarakat Desa Sepang agar :
- Menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 6M (Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan) dan terus melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas
- Melaksanakan pengetatan, pengawasan protokol kesehatan, dan memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi di DTW/Desa Wisata, maupun di destinasi-destinasi wisata lainnya di wilayah Saudara;
- Membatasi jumlah pengunjung yang berkunjung di DTW/Desa Wisata, maupun di destinasi[1]destinasi wisata lainnya di wilayah Saudara agar tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;
- Membatasi jam operasional pada rumah makan/restoran sebagai penunjang DTW/Desa Wisata di wilayah Saudara mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 22.00 Wita dengan pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total.
Dokumen Lampiran : Himbauan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022
Komentar atas Himbauan tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-2019 pada saat Natal dan Penyambutan Tahun Baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×