Pemerintahan Desa Sepang Ikuti Bimtek Aplikasi Desa Singkap SPJ Desa Dan Smart BPD
08 Desember 2021 21:55:58 WITA
Pada era globalisasi seperti saat ini pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah banyak digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kemampuan desa dituntut dalam mengimbangi kemajuan teknologi dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang berbasiskan digital. Disamping pula adanya peran semua unsur dan sumber daya desa untuk menunjang bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat desa.
Untuk mengimbangi hal tersebut, Pemerintahan Desa Sepang ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi desa dengan tema Transformasi Pelayanan Publik Melalui Inovasi Pengembangan System Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Tata Kelola Keuangan BUMDES berbasis Aplikasi Sistem Terpadu Administrasi Data Desa yang diadakan oleh Pusat Studi dan Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan (PUSDIBANG TAPEM) di Hotel Golden Tulip Essential Denpasar.
Bimbingan teknis aplikasi desa yang berlangsung selama 3 hari yakni dari tangal 06 s/d 08 Desember 2021 tersebut diikuti oleh Putu Wirya Sunantra sebagai Operator Desa Sepang dan I Putu Agus Sastrawan sebagai Ketua BPD Sepang. Dihari pertama para peserta melakukan registrasi pembayaran, pembagian baju dan proses check in hotel. Sedangkan dihari kedua dan ketiga para peserta diberikan materi Bimtek Aplikasi Desa.
Untuk Pemdes Sepang yang diwakili oleh Operator Desa mengambil Bimtek Aplikasi Kelengkapan SPJ Desa (Singkap SPJ Desa). Aplikasi yang berbasiskan excel tersebut akan membantu desa dalam mengelola dokumen kelengkapan data dukung SPJ Desa yang mengacu pada kegiatan desa baik kegiatan fisik atau pun non fisik dengan format LKPP untuk PBJ, dengan fitur-fitur yang dimiliki yaitu Entri Data Desa, SPJ Kegiatan Fisik, SPJ Kegiatan Rapat, SPJ Kelengkapan PKT, SPJ Gajih dan Honor serta fitur SPJ Kelengkapan SPPD.
Sementara untuk BPD Sepang mengambil aplikasi Smart BPD. Aplikasi Smart BPD adalah aplikasi kelengkapan dan pencatatan administrasi BPD sesuai dengan format Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Aplikasi yang berbasiskan online tersebut memerlukan email sebagai user untuk dapat masuk ke aplikasi tersebut. Menu yang ditampilkan pada aplikasi Smart BPD yakni Buku Data Peraturan, Buku Expedisi, Buku Keputusan Musdes, Buku Laporan Keuangan, Buku Notulen, Daftar Hadir, Data Aspirasi Masyarakat, Data Buku Perdes, Data Inventaris BPD serta Data Kegiatan BPD.
Pada saat memberikan Bimtek, pengembang dari kedua aplikasi tersebut menyampaikan bahwa akan selalu memberikan pelayanan jika memang kedepannya ada kendala terkait penggunaan aplikasi dengan berkomunikasi dengan call center.
Komentar atas Pemerintahan Desa Sepang Ikuti Bimtek Aplikasi Desa Singkap SPJ Desa Dan Smart BPD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×