Kantor Pos Singaraja Salurkan BST Kabupaten Tahap II Di Desa Sepang

05 Desember 2021 21:12:29 WITA

Kantor Pos Cabang Singaraja yang didampingi oleh Kelian Banjar Dinas Sepang salurkan BST Kabupaten Tahap II kepada 12 Keluarga Menerima Manfaat (KPM) di Desa Sepang sesuai dengan Surat dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Nomor 466/2712/XII/2021 tertanggal 02 Desember 2021.

Pelaksanaan penyaluran BST Kabupaten Tahap II yang tetap memperhatikan protokol kesehatan tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna Dharma Bhakti Desa Sepang, Minggu (05/12) Siang.

Berbekalkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), 12 KPM melakukan antrian untuk melakukan pencairan BST Tahap II sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk setiap KPM. 12 KMP tersebut terdiri dari 7 KPM berasal dari Banjar Dinas Kerobokan dan 5 KPM berasal dari Banjar Dinas Sepang.

Penyaluran BST Kabupaten Tahap II yang disalurkan oleh Kantor Pos Cabang Singaraja dilakukan dari tanggal 04 hingga 10 Desember 2021. Batas waktu pencairan BST Kabupaten Buleleng tahap II tanggal 11 Desember 2021. Dan jika KPM tidak melakukan pencairan bansos tersebut hingga batas waktu pencairan maka BST tersebut tidak bisa diambil.

Komentar atas Kantor Pos Singaraja Salurkan BST Kabupaten Tahap II Di Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar