Kantor Pos Singaraja Salurkan BST Kabupaten Tahap II Di Desa Sepang
05 Desember 2021 21:12:29 WITA
Kantor Pos Cabang Singaraja yang didampingi oleh Kelian Banjar Dinas Sepang salurkan BST Kabupaten Tahap II kepada 12 Keluarga Menerima Manfaat (KPM) di Desa Sepang sesuai dengan Surat dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Nomor 466/2712/XII/2021 tertanggal 02 Desember 2021.
Pelaksanaan penyaluran BST Kabupaten Tahap II yang tetap memperhatikan protokol kesehatan tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna Dharma Bhakti Desa Sepang, Minggu (05/12) Siang.
Berbekalkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), 12 KPM melakukan antrian untuk melakukan pencairan BST Tahap II sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk setiap KPM. 12 KMP tersebut terdiri dari 7 KPM berasal dari Banjar Dinas Kerobokan dan 5 KPM berasal dari Banjar Dinas Sepang.
Penyaluran BST Kabupaten Tahap II yang disalurkan oleh Kantor Pos Cabang Singaraja dilakukan dari tanggal 04 hingga 10 Desember 2021. Batas waktu pencairan BST Kabupaten Buleleng tahap II tanggal 11 Desember 2021. Dan jika KPM tidak melakukan pencairan bansos tersebut hingga batas waktu pencairan maka BST tersebut tidak bisa diambil.
Komentar atas Kantor Pos Singaraja Salurkan BST Kabupaten Tahap II Di Desa Sepang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×