Rapat Koordinasi Subak dan Subak Abian Desa Sepang Terkait BKK Tahun 2021
23 November 2021 12:03:21 WITA
Dalam upaya meningkatkan eksistensi Subak untuk penguatan kedudukan dan fungsi yang meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Kabupaten/Kota dan Desa untuk Subak dan Subak Abian.
Terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak dan Subak Abian Tahun 2021 telah masuk ke rekening Desa, Selasa (23/11) telah diadakan Rapat Koordinasi Subak yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Sepang yang menghadirkan Camat Busungbiu serta dihadiri oleh Perbekel Sepang, BPD, LPM, Kelian Subak dan Subak Abian se-Desa Sepang.
Acara dibuka langsung oleh Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika. Dalam pembukaannya mengatakan bahwa dana BKK Subak tahun 2021 telah cair. Perbekel menekan penggunaan dana BKK Subak disesuikanan dengan RAB yang telah dibuat dan disertai dengan kwitansi atau nota.
Dalam kesempatan ini, Camat Busungbiu yang diwakili oleh Bidang Sosbud, Gede Witara menyampikan secara singkat tentang dasar hukum dalam penggunaan dana BKK Subak. Dana BKK yang nantinya akan dicairkan oleh Pemerintah Desa kepada masing-masing subak yang ada di Desa Sepang agar dibuatkan buku kas umum tersendiri dan tidak dicampur dari pendapatan subak lainnya. Ditambahkan pula penggunaan dana BKK disesuaikan juklak dan juknis sehingga kedepannya tidak ada permasalahan. Para kelian subak diharapkan juga melengkapi administrasi Subak dan Subak Abian seperti sppt tahun 2021.
Pemerintah Desa Sepang melalui Kasi Pelayanan akan mencairkan Dana BKK Subak dan Subak Abian diawal bulan Desember 2021. Sementara untuk mendukung hal tersebut, kelengkapan administrasi untuk pencairan BKK Subak dan Subak Abian diharapkan dapat dilengkapi hingga akhir bulan November ini.
Besaran BKK untuk tahun anggaran 2021 sebasar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk setiap Subak Abian. Anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan tiga wibaga yang berpedoman pada Tri Hita Karana dengan memprioritaskan pelestarian adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal serta pengurangan beban masyarakat. Penggunaan BKK mengikuti skema yaitu paling sedikit Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) digunakan untuk Belanja Program Baga Parahyangan dan Baga Palemahan, paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dipergunakan untuk Belanja Program Baga Pawongan dengan rincian Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) untuk Subak Abian dan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Pemerintah Desa.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan diskusi bersama terkait permasalahan yang ada di Subak dan Subak Abian se-Desa Sepang.
Komentar atas Rapat Koordinasi Subak dan Subak Abian Desa Sepang Terkait BKK Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×