Desa Sepang Ikuti Pemantapan Implementasi Aplikasi E-Surat
11 Oktober 2021 20:44:16 WITA
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu telah diadakan Pemantapan Implementasi Aplikasi E-Surat oleh Diskominfosandi Buleleng yang diikuti oleh desa Se-Kecamatan Busungbiu, Senin (11/10). Dalam kegiatan ini, Desa Sepang diwakili oleh Kaur Tata Usaha dan Umum, I Gede Parawira Santosa yang sekaligus sebagai Operator E-Surat.
Acara dibuka oleh Ka. Sub Bag. Umum dan Keuangan Kecamatan Busungbiu, Komang Windasari, SE sedangkan narasumber menghadirkan Kabid Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa,S.E, M. AP
Dalam kesempatan ini, materi yang disampaikan oleh sang narasumber adalah sebagi berikut.
Implementasi aplikasi E-Surat semula direncanakan akan launching pada bulan September 2021. Namun masih terdapat beberapa kendala, sehingga hal tersebut masih belum dapat dilakukan. Rencananya, target launching akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2021 secara online. Kendala yang dihadapi yakni terkait dengan SDM dan Sarpras (penambahan fitur, akses internet, dll) pengelola E-Surat. Di mana masih banyak desa di Kabupaten Buleleng yang belum menginstall aplikasi di android pejabat struktural yang ada di masing-masing instansi.
Untuk di Kecamatan Busungbiu merupakan salah satu yang tertinggi di Kabupaten Buleleng dalam install aplikasi E-Surat dan pendaftaran username pejabat struktural baik di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan yang sudah mencapai 90%. Dengan tingkat prosentase install aplikasi E-Surat tersebut, maka khusus di Kecamatan Busungbiu aplikasi E-Surat telah dapat digunakan.
Apabila Kantor Camat Busungbiu hendak mengirim surat ke desa atau sebaliknya, sudah dapat menggunakan E-Surat tanpa perlu mengirim surat fisiknya. Namun, belum bisa digunakan untuk mengirim/menerima ke/dari instansi lain se-Kabupaten Buleleng.
Untuk proses disposisi dari Camat kepada pejabat struktural atau dari Perbekel kepada Kasi/Kaur/KBD untuk surat masuk, sudah dapat menggunakan aplikasi dengan terlebih dahulu dibantu oleh operator E-Surat terkait cara pengoperasiannya. Dengan demikian, pejabat yang ada di instansi tersebut diharapkan dapat stand by dengan notifikasi aplikasi pada android masing-masing.
Komentar atas Desa Sepang Ikuti Pemantapan Implementasi Aplikasi E-Surat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Monitoring Inspektorat Kabupaten Buleleng Di Desa Sepang.
- Pencairan BLT-DD Bulan Nopember 2024
- Bantuan APE Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindun
- Penerapan Aplikasi Aku Online-NG Dengan MenyerahkaN Kartu Keluarga Di BD Kerobokan Desa Sepang Kecam
- "AKU FANTASTIS" (Administrasi Kependudukan Difasilitasi Desa/Kelurahan Terintegrasi Tuntas Sejam dan
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×