Tim Gabungan Kecamatan Busungbiu Lakukan Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat di Desa Sepang
05 Juli 2021 11:14:39 WITA
Tim Gabungan PPKM Dadurat Kecamatan Busungbiu melakukan pemantauan atau monitoring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Sepang yang diterima langsung oleh Perbekel Sepang, KBD se-Desa Sepang serta Ketua Kelompok se-Desa Sepang, Senin (05/07).
Pelaksanaan PPKM Darurat merupakan intruksi langsung dari pemerintah pusat. Seperti yang dikutip dari situs Setkab.go.id, keputusan PPKM Darurat ini sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo. “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/07/2021).
Tim Gabungan PPKM Dadurat Kecamatan Busungbiu dalam pelaksanaan monitoring tersebut menyampaikan melalui Pemdes Sepang diharapkan agar memberikan arahan kepada masyarakat terkait aturan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang mulai berlaku 03 – 20 Juli 2021. Salah satu yang ditekanan oleh Tim Gabungan adalah terkait pelaksaaan upacara adat/agama dengan batas maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Disinggung pula, masyarakat Desa Sepang yang memiliki warung agar melakukan aktifitas warungnya maksimal sampai dengan pukul 20.00 WITA.
Aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali mencakup 48 Kabupaten/Kota Jawa Bali, Pengawasan dilakukan oleh Satpol PP, TNI dan POLRI, WFH 100% untuk sektor nonessensial, WFO 50% sektor essensial dan kritikal, Kegiatan belajar mengajar secara online/daring, kegiatan kontruksi 100% beroperasi dengan Prokes ketat, Restoran hanya delivery atau take away, Pusat perbelanjaan tutup sementara (toko kelontong/warung buka maksimal pukul 20.00 WITA dengan Prokes Ketat), Kegiatan ibadah tutup sementara, Trasnportasi umum beroperasi maksimal 70%, Kegiatan di fasilitas umum tutup sementara.
Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini. PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.
Komentar atas Tim Gabungan Kecamatan Busungbiu Lakukan Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat di Desa Sepang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Sepang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih pada hari Jumat, 13 Februari 2026
- Perbekel Desa Sepang Tugaskan Sekretaris Desa Pimpin Kegiatan Jumat Bersih
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Di Kecamatan
- APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Lingkungan Melalui Jumat Bersih
- Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Melakukan Kunjungan Ke Desa Sepang Terkait Bencana
- Banjir Melanda Desa Sepang, Perbekel Sigap Menangani Hal Tersebut
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×










