Musdes Sepang Menetapkan Hasil Pendataan SDGs Desa Sepang Tahun 2021

31 Mei 2021 22:59:13 WITA

Setelah kurang lebih kurun waktu selama dua puluh hari pendataan Sustainable Development Goals atau kerap disapa dengan SDGs, Pokja relawan pendataan Desa Sepang akhirnya menyelesaikan pendataan sampai tanggal 30 Mei 2021. Berdasarkan hasil tersebut,  bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang telah diadakan Musyawarah Desa Untuk  Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Sepang yang dihadiri oleh Pendamping Desa , Perbekel Sepang, BPD Sepang, LMP Desa Sepang, Team Pokja Pendataan SDGs, BABINKANTIBMAS Desa Sepang, Senin (31/05).

Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan membuka langsung Musyawarah Desa Untuk  Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Sepang tahun 2021. Dalam pembukaannya, BPD sangat mengapresiasi terhadap hasil pendataan SDGs yang telah dilakukan oleh Team Pokja.

Pendamping Desa, Ir. Nyoman Ardini mengatakan Pemdes Sepang sangat tanggap terhadap pendataan SDGs desa. Ini dapat dilihat dari keseriuasan Team Pokja dalam mendata yang dibuktikan dari hasil pendataan SDGs desa. Tata cara mengisian Berita Acara Pendataan SDGs Desa juga dijelaskan oleh Ir. Nyoman Ardini.

Ketua Pokja Desa Sepang pendataan SDGs desa, I Gede Sugiartawan memaparkan secara lengkap hasil dari pada pendataan SDGs yang mulai dari Surve Desa, Survey RT/RW, Surve Keluarga dan Surve Individual. Pendataan tersebut telah mencapai target meskipun dengan waktu yang relaktif singkat dan banyak kendala yang ditemui dilapangan dan semua itu bisa tercapai atas kerja keras para relawan dalam melakukan pendataan. Dalam kesempatan ini, Ketua Pokja mengucapkan terima kasih kepada para relawan dalam mensukseskan pendataan SDGs desa serta Pendamping Desa dalam memberikan penyuluhan dan Bimtek.

Dari hasil Musyawarah Desa yang dilakukan tersebut menghasilkan tiga keputusanan. Keputusan yang pertama menyepakati hasil pendataan SDGs Desa Sepang jumlah Desa yang terupload sebanyak 1, jumlah RT yang terupload sebanyak 4 RT (Banjar Dinas), Jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terupload sebanyak 1.368 KK dan Jumlah Individu yang terupload sebanyak 5.218 jiwa. Keputusan yang kedua adalah hasil upload pendataan SDGs Desa Sepang sudah mendekati 100%, perbaikan data dapat dilakukan 30 hari terhitung dari berita acara dibuat. Dan keputusan yang terakhir, penetapan dari hasil pendataan SDGs Desa Sepang Tahun 2021 akan di gunakan sebagai acuan dalam menyusun program untuk tahun berikutnya.

Komentar atas Musdes Sepang Menetapkan Hasil Pendataan SDGs Desa Sepang Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar