Musdessus Refocusing APBDes Sepang Tahun Anggaran 2021 Untuk Pendataan SDGs Desa
07 Mei 2021 17:05:31 WITA
Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Desa Sepang telah dilakukan Musdessus Refocusing APBDes Sepang Tahun Anggaran 2021 untuk pelaksanaan Kelompok Kerja Pendataan Desa berbasis SDGs Desa (Sustainable Development Goals) yang di hadiri oleh BPD Sepang, Perbekel Sepang, Sekdes Sepang, Perangkat Desa Sepang, LPM Desa Sepang, Bendesa Adat Desa Sepang, TP KK Desa Sepang serta Kelompok Kerja Pendataan SDGs, Jumat (07/05).
Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika dalam sambutannya mengatakan untuk pelaksanaan Kelompok Kerja Pendataan Desa berbasis SDGs Desa yang memiliki waktu kerja sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 perlu adanya pembahasan anggaran dan pelaksanaannya nanti. Anggaran yang akan digunakan untuk Pendataan Desa berbasis SDGs Desa bisa dialokasikan dari memangkas anggaran pembangunan yang belum berjalan.
Sekdes Sepang, I Gede Sugiartawan sebagai narasumber Musdessus menjelaskan mengenai pendataan desa berbasis aplikasi SDGs Desa. Mulai dari pembentukan Pokja, pemaparan aplikasi secara singkat yang berisikan 4 survey (survey individual, survey keluarga, survey RT dan survey desa). Keempat survey yang terdapat dalam aplikasi SDGs Desa tersebut nantinya akan diisi oleh Tim Pokja yang telah terbentuk. Bimtek dalam pengoperasian aplikasi SDGs Desa akan diadakan hari Senin tanggal 10 Mei 2021.
I Gede Sugiartawan juga memaparkan anggaran yang akan digunakan dalam melaksankan kegiatan Pendataan Desa berbasis SDGs Desa. Anggaran tersebut meliputi ATK, konsumsi, input data, serta biaya lain yang akan digunakan dalam menjalan kediatan ini. Anggaran tersebut akan dialokasikan dari APBDes Sepang Tahun Anggaran 2021 yaitu pada Bidang Proyek Umum Pembangunan Desa (TPST).
“Kegiatan Pendataan Desa berbasis SDGs Desa harus jalan dan tidak boleh gagal, karena dari sinilah IDM Desa Sepang akan diketahui,” tegasnya.
Setelah dilakukan pembahasan Refocusing APBDes Sepang Tahun Anggan 2021 untuk pelaksanaan Pendataan Desa berbasis SDGs Desa, seluruh peserta musyawarah Refocusing menyepakati menggeser Anggaran dari Dana Desa Bidang Pembangunan Desa Sub Bidang Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pengelolaan Sampah digeser ke Bidang Pemerintahan Desa, Sub Bidang Kegiatan Penyusunan/Pemutakhiran/Pendataan Profil Desa untuk Penganggaran Kegiatan Kelompok Kerja Pendataan Desa Berbasis Aplikasi SDGs Desa.
Kesepakatan yang telah ditetap secara bersama ini sudah dapat dijalankan untuk kelancaran Pokja dalam melakukan Pendataan Desa Berbasis Aplikasi SDGs Desa.
Komentar atas Musdessus Refocusing APBDes Sepang Tahun Anggaran 2021 Untuk Pendataan SDGs Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×