Sempat Tertunda, PT POS Singaraja Salurkan Kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII dan XIII
01 Mei 2021 20:20:00 WITA
PT POS Singaraja kembali salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat yang merupakan kelanjutan dari tahap XII dan Tahap XIII yang bertempat di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang, Sabtu (01/05).
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia tersebut adalah kelanjutan dari tahap XII dan Tahap XIII untuk KPM Desa Sepang yang sempat tertunda pencairannya dikarenakan adanya ketidakvalidan data. Setelah dilakukan koordinasi antara Pemdes Sepang dan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, KPM yang sebelumnya sempat tertunda untuk melakukan pencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat, pada hari ini dapat melakukan pencairkan kembali.
Berbekal KTP, KK dan Daftar Penerima BST, satu per satu Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai langsung melakukan pencairan yang sudah diinformasikan sebelumnya oleh masing-masing KBD se-Desa Sepang. Pencairan Bantuan Sosial Tunai dimulai Pukul 11.40 wita dimana setiap KPM menerima uang sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) yang dirapel pencairanya untuk dua bulan sekaligus (Maret dan April 2021). 1 KPM tidak hadir dalam pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari total 54 KPM yang telah dijadwalkan.
Untuk menghindari kemungkinan pemblokiran BST oleh Pemerintah Pusat, KPM diharapkan segera mencairkan bantuannya sampai dengan tanggal 26 Mei 2021 sesuai dengan surat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng No. 460/6/0/IV/2021 tertanggal 26 April 2021.
Himbauan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dari Pemerintah tetap diterapkan dalam pencairan BST kali ini. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan serta social distancing dalam pengaturan tempat duduk dan mengurangi kerumunan.
Komentar atas Sempat Tertunda, PT POS Singaraja Salurkan Kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII dan XIII
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×