Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Busungbiu Melaksanakan Sidak Protokol Kesehatan di Desa Sepang

21 April 2021 14:28:09 WITA

Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Busungbiu yang terdiri dari unsur TNI POLRI, SAT POL PP, Staff Kecamatan, Damkar, Limnas Desa Sepang, Satgas Penanganan Covid-19 Desa Sepang dan didampingi Sekdes Sepang melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan di depan Kantor Perbekel Desa Sepang sebagai penegakan Perbup 41 Tahun 2020 untuk pendisiplinan memakai masker dalam mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Busungbiu, Senin (20/04).

Sidak yang dilakukan oleh Tim Gabungan tersebut menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam suasana pandemi Covid-19 khususnya dalam memakai masker. Sebanyak 5 warga yang kedapatan memakai masker secara tidak benar, langsung diditegur dan membuat surat pernyataan atas keselahan yang telah dilakukan dan 1 warga (luar desa) terpaksa dikenakan denda penindakan langsung dikarenakan tidak memakai masker.

Tim Gabungan Yustisi menghimbau kepada warga masyarakat untuk patuh atas arahan Pemerintah yakni menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Tujuan dari kegiatan sidak ini adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19 demi keselamatan bersama.

Komentar atas Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Busungbiu Melaksanakan Sidak Protokol Kesehatan di Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar