Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Busungbiu Melaksanakan Sidak Protokol Kesehatan di Desa Sepang
21 April 2021 14:28:09 WITA
Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Busungbiu yang terdiri dari unsur TNI POLRI, SAT POL PP, Staff Kecamatan, Damkar, Limnas Desa Sepang, Satgas Penanganan Covid-19 Desa Sepang dan didampingi Sekdes Sepang melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan di depan Kantor Perbekel Desa Sepang sebagai penegakan Perbup 41 Tahun 2020 untuk pendisiplinan memakai masker dalam mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Busungbiu, Senin (20/04).
Sidak yang dilakukan oleh Tim Gabungan tersebut menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam suasana pandemi Covid-19 khususnya dalam memakai masker. Sebanyak 5 warga yang kedapatan memakai masker secara tidak benar, langsung diditegur dan membuat surat pernyataan atas keselahan yang telah dilakukan dan 1 warga (luar desa) terpaksa dikenakan denda penindakan langsung dikarenakan tidak memakai masker.
Tim Gabungan Yustisi menghimbau kepada warga masyarakat untuk patuh atas arahan Pemerintah yakni menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Tujuan dari kegiatan sidak ini adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19 demi keselamatan bersama.
Komentar atas Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Busungbiu Melaksanakan Sidak Protokol Kesehatan di Desa Sepang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×