Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII dan Tahap XIII untuk KPM Desa Sepang Dicairkan

18 April 2021 09:23:46 WITA

Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sepang, PT POS Singaraja salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, Sabtu (17/04) di Desa Sepang.

Penyaluran kali ini merupakan Tahap XII dan Tahap XIII untuk Bulan Maret dan Bulan April 2021. Dari 47 KPM yang telah valid datanya, sebanyak 46 KPM penerima BST Pusat ini menerima masing-masing uang tunai sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang dirapel pencairanya untuk 2 bulan sekaligus. Sementara ada 1 KPM penerima BST pusat tidak dapat melakukan pencairan karena terkendala adaministrasi yang kurang lengkap yakni tidak membawa Kartu Keluarga (KK). Kelian Banjar Dinas (KBD) dari masing-masing Banjar Dinas Desa Sepang turut pula mendampingi proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut.

Dalam Tahap XII dan Tahap XIII pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) masih ada kendala yang disebabkan ketidakvalidan data sehingga dari Total 96 KPM menyebabkan 49 KPM belum bisa melakukan pencairan bersama. Mudah-mudahan 49 KPM yang belum bisa dicairkan dapat di-reschedule kembali untuk pencairannya jika memang datanya telah valid.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dimulai pukul 11.30 Wita tersebut, tetap memperhatikan prokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Dalam hal ini, pihak Pemdes Sepang tetap mengarahkan masyarakat maupun petugas untuk tetep menjaga jarak, memakai masker serta penggunaan hand sanitizer.

Komentar atas Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII dan Tahap XIII untuk KPM Desa Sepang Dicairkan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar