Sosialisasi Bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya dari DISPERKIMTA

09 April 2021 12:41:06 WITA

Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sepang, Kamis (08/04) diselenggarakan Rapat Sosialisasi Bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya dari DISPERKIMTA Kabupaten Buleleng. Rapat yang di hadiri langsung oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang diwakili oleh Kabid DISPERKIMTA, Ir. Nyoman Sumi Jaya, Kasi DISPERKIMTA, Made Widhyana, S.T, Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika serta calon penerima bantuan yang didampingi langsung oleh masing-masing Kelian Banjar Dinas dari 3 desa yang berbeda yakni Desa Sepang, Desa Sepang Kelod dan Desa Pucak Sari.

Rapat Sosialisasi Bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya dibuka langsung oleh Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika. Dalam sambutannya Perbekel Sepang menekan bagi para calon penerima bantuan rumah swadaya, agar memperhatikan apa yang akan nantinya dipaparkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan baik secara administarsi dan teknis dilapangan.

Kabid DISPERKIMTA, Ir. Nyoman Sumi Jaya memaparkan beberapa hal penting yang terkait dengan calon penerima Bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya (Rumah Swadaya). Bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021. Besaran bantuan yang akan diterima nantinya adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang langsung ditransfer ke rekening penerima Bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya. Teknis pencairan dana bantuan tersebut dibagi dalam dua katagori, katagori yang pertama sebesar Rp. 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan yang dibagi dalam dua tahap pencairan dimana setiap pencairan nilainya sama yakni sebesar Rp. 8.750.000,- (delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Katagori yang kedua sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dialokasikan untuk jasa tukang, pencairan jasa tukang tahap pertama dapat dilakukan apabila proses bangunan sudah mencapai 30% dan disertai dengan foto. Tahap kedua pencairan jasa tukang apabila proses bangunan sudah mencapai 100%. Ditegaskan juga oleh Kabid DISPERKIMTA, bagi calon penerima bantuan apabila sebelumnya sudah memiliki bahan bangunan, itu dapat digunakan namun tidak bisa dimasukan ke RAB bantuan yang diterima.

Bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya bertujuan untuk membanguan rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni. Untuk dapat menerima bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya, Syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan adalah memiliki E-KTP, sudah berkeluarga dan memiliki tanah yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik dan bila calon penerima tidak memiliki tanah hak milik dapat diatasi dengan meminjam atau nyakap minimal selama 25 tahun yang di saksikan langsung oleh Perbekel. Terlepas dari syarat administari diatas, team dari dinas terkait juga akan melakukan verifikasi ke rumah-rumah calon penerima bantuan untuk melihat kondisi rumah apakah layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan.

Teknis dilapangan untuk pengerjaan bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya diperkiraan bisa dimulai bulan Juli 2021 bertepatan dengan musim kemarau. Nantinya akan dibentuk kelompok yang terdiri dari 6 penerima bantuan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Seketaris. Kelompok ini akan berfungsi dalam menentukan bahan bangunan, mencari harga termurah dengan kwalitas sama dari vendor yang penyediakan bahan bangunan yang ada dalam desa atau diluar desa. Sistem “Tanggung Rentang” akan di terapkan dalam pengerjaan bantuan ini di setiap kelompoknya. 2 bulan waktu yang cukup untuk mengerjakan bantuan ini yang dimulai dari sejak ditanda tangani buku tabungan. Luas bangunan yang disarankan adalah minimal 7M2/orang.

Disela-sela penutupan Rapat Sosialisasi Bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya selain mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk penjelasan yang telah disampaikan, Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika menghimbau kepada Masyarakat Desa Sepang agar tetap mamatuhi dan melakukan protokol kesehatan mengingat adanya Masyarakat Desa Sepang yang sudah terpapar Covid-19. Terkait dengan masyarakat Desa Sepang yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan isolasi mandiri dan isolasi di rumah sakit.

 

 

Komentar atas Sosialisasi Bantuan Stimulasi Berbasis Swadaya dari DISPERKIMTA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar