Mari Peduli Bahaya Listrik, “ INGAT – PAHAMI – HINDARI “
09 April 2021 12:16:24 WITA
Berdasarkan Surat Edaran ULP Seririt Nomor 0065/KLH.02.02/B05020100/2021 tertanggal 04 maret 2021 perihal Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (Pohon Dekat Jaringan Listrik). Dalam surat edaran tersebut dipaparkan 3 hal penting sebagai berikut :
- Masyarakat yang memiliki tanaman/pohon yang dekat dan atau menyentuh jaringan listrik PLN agar sudi kiranya merelakan untuk ditata/dirabas oleh petugas perabasan PLN dalam hal ini ditunjuk PT Bumi Sentosa sebagai pelaksana teknis di lapangan
- Merekomendasikan pemotongan pohon yang dilalui jaringan listrik SUTM dengan jarak 3 Meter dari jaringan terkait.
- Melaporkan kepada petugas PLN terdekat apabila ada warga masyaarakat khususnya masyarakat Desa Sepang bermaksud/berkeinginan melaksanakan penebangan pohon yang dekat dengan jaringan listrik.
Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan himbauan ke masyarakat mengenai menghindari pemasangan Penjor, Antena, umbul-umbul, Bangunan Rumah, Baliho, Bendera dekat dan atau lebih tinggi dari jaringan PLN dengan jarak aman minimal 2.5 meter. Masyarakat juga dihimbau agar tidak bermain layang-layang dan membakar sampah dekat atau di bawah jaringan PLN, menghindari pemasangan kabel overspanning/nyatol, mematikan instalasi listrik pelanggan dalam keaadaan bencan alam seperti banjir dan gemba bumi.
Melalui Contact Center-123, warga masyarakat khususnya masyarakat Desa Sepang diharapkan dapat berkontribusi terkait hal-hal yang dipaparkan sesuai surat edaran terebut serta kendala lain yang berhubungan dengan PLN demi akan keselamatan bersama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Komentar atas Mari Peduli Bahaya Listrik, “ INGAT – PAHAMI – HINDARI “
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×