Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip
27 Maret 2021 10:48:25 WITA
Bertempat di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang, Jumat (26/03) siang dilaksanakan pemusnahan arsip Pemdes Sepang yang telah tidak layak guna, tidak layak baca, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.
Dalam rangka pemusnahan arsip-arsip tersebut, Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika bersama Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan nampak menandatangani berita acara kesepakatan terkait dengan arsip yang dimusnahkan tersebut.
Adapun arsip-arsip yang dimusnahkan kali ini adalah arsip tahun 1989 hingga tahun 2013. Sebagian besar di antaranya secara fisik telah tidak dikenali isi dan bentuknya akibat termakan waktu. Hal itulah sebagai salah satu alasan arsip-arsip tersebut dimusnahkan.
Komentar atas Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Serah Terima Bantuan Servis Rumah Baru Sami Desa Sepang
- Rapat Sosialisasi Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum Linmas
- Sekretaris Camat Busungbiu Menghadiri Mini Lokakarya Lintas Sektor Triwulan III yang diselenggarakan
- TP Posyandu Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Pembinaan Posyandu di Desa Sepang Kecamatan Busungbi
- Rapat Sosialisasi Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum Linmas
- Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi
- Dokumentasi Pembuatan Teba Moderen Di Kantor Perbekel Sepang
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×









