Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip
27 Maret 2021 10:48:25 WITA
Bertempat di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang, Jumat (26/03) siang dilaksanakan pemusnahan arsip Pemdes Sepang yang telah tidak layak guna, tidak layak baca, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.
Dalam rangka pemusnahan arsip-arsip tersebut, Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika bersama Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan nampak menandatangani berita acara kesepakatan terkait dengan arsip yang dimusnahkan tersebut.
Adapun arsip-arsip yang dimusnahkan kali ini adalah arsip tahun 1989 hingga tahun 2013. Sebagian besar di antaranya secara fisik telah tidak dikenali isi dan bentuknya akibat termakan waktu. Hal itulah sebagai salah satu alasan arsip-arsip tersebut dimusnahkan.
Komentar atas Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×