Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip

27 Maret 2021 10:48:25 WITA

Bertempat di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang, Jumat (26/03) siang dilaksanakan pemusnahan arsip Pemdes Sepang yang telah tidak layak guna, tidak layak baca, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.

Dalam rangka pemusnahan arsip-arsip tersebut, Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika bersama Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan nampak menandatangani berita acara kesepakatan terkait dengan arsip yang dimusnahkan tersebut.

Adapun arsip-arsip yang dimusnahkan kali ini adalah arsip tahun 1989 hingga tahun 2013. Sebagian besar di antaranya secara fisik telah tidak dikenali isi dan bentuknya akibat termakan waktu. Hal itulah sebagai salah satu alasan arsip-arsip tersebut dimusnahkan.

Komentar atas Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar