Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip
27 Maret 2021 10:48:25 WITA
Bertempat di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang, Jumat (26/03) siang dilaksanakan pemusnahan arsip Pemdes Sepang yang telah tidak layak guna, tidak layak baca, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.
Dalam rangka pemusnahan arsip-arsip tersebut, Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika bersama Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan nampak menandatangani berita acara kesepakatan terkait dengan arsip yang dimusnahkan tersebut.
Adapun arsip-arsip yang dimusnahkan kali ini adalah arsip tahun 1989 hingga tahun 2013. Sebagian besar di antaranya secara fisik telah tidak dikenali isi dan bentuknya akibat termakan waktu. Hal itulah sebagai salah satu alasan arsip-arsip tersebut dimusnahkan.
Komentar atas Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dokumentasi Pembuatan Teba Moderen Di Kantor Perbekel Sepang
- Pemdes Sepang dan desa Adat Sepang Gelar Gotong Royong Bersih Sampah Plastik di Bantaran Sungai
- Desa Sepang Melaju Pesat Wujudkan Kemandirian Melalui Pembangunan Berkelanjutan
- Buleleng Festival 2025
- Penanaman Bibit Pohon di Wilayah Hutan Desa Zona Lindung Pemelasan
- Pertandingan Futsal Antar SMP Sekecamatan Busungbiu Meriah di Desa Sepang
- Kejuaraan Tenis Meja Se-Kecamatan Busungbiu dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indon
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×