Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip
27 Maret 2021 10:48:25 WITA
Bertempat di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang, Jumat (26/03) siang dilaksanakan pemusnahan arsip Pemdes Sepang yang telah tidak layak guna, tidak layak baca, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.
Dalam rangka pemusnahan arsip-arsip tersebut, Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika bersama Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan nampak menandatangani berita acara kesepakatan terkait dengan arsip yang dimusnahkan tersebut.
Adapun arsip-arsip yang dimusnahkan kali ini adalah arsip tahun 1989 hingga tahun 2013. Sebagian besar di antaranya secara fisik telah tidak dikenali isi dan bentuknya akibat termakan waktu. Hal itulah sebagai salah satu alasan arsip-arsip tersebut dimusnahkan.
Komentar atas Perbekel dan Ketua BPD Sepang Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemusnahan Arsip
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Monitoring Terkait Lomba KSATRIA Tahun 2026
- Pemdes Sepang Bahas Anggaran Dana Desa 2026 Sesuai PMK Nomor 7 Tahun 2026
- Pemdes Sepang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih pada hari Jumat, 13 Februari 2026
- Perbekel Desa Sepang Tugaskan Sekretaris Desa Pimpin Kegiatan Jumat Bersih
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Di Kecamatan
- APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Lingkungan Melalui Jumat Bersih
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×











