Optimalisasi Pelaksanaan Pengelolaan Aset Desa dengan Aplikasi SIPADES
09 Februari 2021 21:29:30 WITA
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan aset Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng selenggarakan bimbingan teknis pengelolaan aset Desa dengan menggunakan aplikasi SIPADES bagi Pengurus Barang Milik Desa dalam hal ini Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.
Bimbingan teknis yang menyasar 30 Desa ini dilaksanakan dalam waktu dua hari, yakni Senin, 8 Februari hingga Selasa, 9 Februari 2021 dengan masing-masing diikuti 15 Desa setiap harinya. Desa Sepang sendiri mendapatkan jadwal pendampingan pada hari pertama, dalam hal ini diwakili oleh Operator Desa Sepang, I Gede Prawira Santosa.
Bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, bimbingan teknis dipandu oleh Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Madong Hartono, S.Pd. yang dalam kesempatan tersebut lebih terfokus memberikan materi mengenai kodefikasi aset Desa berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Kodefikasi aset Desa merupakan pemberian nama atau kode barang pada setiap barang inventaris milik Pemerintah Desa yang dinyatakan dalam bentuk angka (numeric) dan memberikan kejelasan status kepemilikan dan status penggunaan barang pada masing-masing pengguna. Adapun maksudnya adalah sebagai acuan dalam pengelolaan aset Desa di lingkungan Pemerintah Desa, sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna, seragam, serta terpadu. Sedangkan tujuannya yakni terciptanya kesamaan persepsi di lingkungan Pemerintah Desa mengenai pentingnya pengelolaan aset Desa, serta adanya kejelasan mengenai penggolongan dan kodefikasi aset Desa secara nasional yang menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam penatausahaan aset Desa.
Sumber Foto: Dinas PMD Kabupaten Buleleng
Komentar atas Optimalisasi Pelaksanaan Pengelolaan Aset Desa dengan Aplikasi SIPADES
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×