BPD Sepang Selenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Desa
09 Februari 2021 21:03:57 WITA
Badan Permusyawaratan Desa Sepang selenggarakan rapat koordinasi untuk membahas Rancangan Peraturan Desa, Sabtu (06/02). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang ini selain dihadiri oleh seluruh anggota BPD, juga dihadiri oleh Perbekel dan Perangkat Desa Sepang, Ketua LPM Desa Sepang, dan Ketua BUMDesa Karsa Sejahtra bersama pengurus.
Adapun dalam rapat koodinasi kali ini membahas mengenai dua Ranperdes, yakni Ranperdes tentang Pengelolaan Air Bersih Desa, serta Ranperdes tentang LKD dan LAD. Dalam hal ini, jalannya rapat dibuka oleh Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua LPM dan Perbekel Sepang.
Sementara itu, sesi diskusi berkaitan dengan Ranperdes tentang Pengelolaan Air Bersih Desa memakan waktu yang cukup panjang. Peserta rapat terlibat perdebatan cukup aktif mengenai Ranperdes ini. Beberapa masukan guna penyempurnaan Ranperdes mengalir dari seluruh peserta rapat.
Sebelum menjadi sebuah Peraturan Desa, Ranperdes ini nantinya akan melalui berbagai tahapan, di antaranya pembahasan lebih lanjut, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, evaluasi, hingga klarifikasi.
Komentar atas BPD Sepang Selenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×