Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020
06 Januari 2021 13:20:40 WITA
Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dapat diunduh pada lampiran di bawah ini:
Dokumen Lampiran : Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020
Komentar atas Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Melakukan Kunjungan Ke Desa Sepang Terkait Bencana
- Banjir Melanda Desa Sepang, Perbekel Sigap Menangani Hal Tersebut
- Gerakan KulKul PKK dan Posyandu, Dipimpin Perbekel dan di dampingi oleh Tp Pkk Desa Sepang
- Serah Terima Bantuan Servis Rumah Baru Sami Desa Sepang
- Rapat Sosialisasi Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum Linmas
- Sekretaris Camat Busungbiu Menghadiri Mini Lokakarya Lintas Sektor Triwulan III yang diselenggarakan
- TP Posyandu Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Pembinaan Posyandu di Desa Sepang Kecamatan Busungbi
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×












