Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020
06 Januari 2021 13:16:48 WITA
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dapat diunduh pada lampiran di bawah ini:
Dokumen Lampiran : Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020
Komentar atas Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- REMBUK STUNTING DESA SEPANG TAHUN 2025
- Musyawarah RKP Tahun 2026
- Perbekel Sepang dan Perangkat Melaksanakan Persembahyangan di Pura Dalem Sepang.
- Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa Sepang
- Pencairan BLT-DD Tahap Ke Enam Di Bulan Juni 2025
- Pembasahan Perubahan RKP Desa dan APBDes Desa Tahun Anggaran 2025
- BLT-DD bulan mei 2025 telah cair.
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×