BPD Sepang Sepakati Rancangan APBDesa menjadi APBDesa Sepang Tahun Anggaran 2021

30 Desember 2020 12:28:41 WITA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepang menggelar rapat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sepang dalam rangka Penetapan Rancangan APBDesa menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Sepang Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut diselenggarakan Rabu (30/12), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang.

Selain BPD, Perbekel, dan Perangkat Desa, rapat juga dihadiri oleh beberapa unsur, meliputi Camat Busungbiu yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu bersama staff, Pendamping Desa, Ketua LPM, Ketua BUMDesa, serta Bhabinkamtibmas Desa Sepang.

Adapun jalannya rapat, Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan membuka secara resmi acara tersebut. Dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Ketua LPM, Pendamping Desa, Perbekel, serta perwakilan Camat Busungbiu.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sepang, I Gede Sugiartawan memaparkan bahwa Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2021 telah mendapatkan evaluasi dari Camat Busungbiu dengan beberapa catatan yang perlu disempurnakan. Selanjutnya, atas catatan tersebut, Rancangan APBDesa ini kemudian telah disempurnakan kembali dengan mengacu pada pagu indikatif dan prakiraan SILPA Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya, Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika memberikan tanggapan atas catatan dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh BPD terkait dengan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2021. Poin-poin catatan dan pertanyaan ini disampaikan Senin (28/12) lalu, setelah melalui pembahasan intern BPD. Dalam kesempatan itu, Perbekel juga mengungkapkan terima kasihnya kepada BPD atas masukan dan catatan tersebut untuk kemajuan desa.

Adapun kesimpulan jalannya rapat, BPD Sepang telah menerima tanggapan dan jawaban Perbekel terkait poin-poin catatan dan pertanyaan dimaksud. Dalam hal ini, Ketua BPD menggarisbawahi bahwa timbulnya catatan dan pertanyaan itu guna adanya pemahaman terkait beberapa hal yang termuat dalam Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2021. Pada intinya, BPD menyepakati Rancangan APBDesa menjadi APBDesa Sepang Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan diserahkan kembali kepada Camat Busungbiu, untuk mendapatkan SK Penetapan yang akan menjadi dasar penetapan APBDesa Sepang Tahun Anggaran 2021.

Komentar atas BPD Sepang Sepakati Rancangan APBDesa menjadi APBDesa Sepang Tahun Anggaran 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar