PT Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap VIII untuk KPM di Desa Sepang

14 November 2020 21:31:31 WITA

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menerima bantuan yang disalurkan PT Pos Indonesia Singaraja. Sebagaimana penerimaan pada tahap sebelumnya, KPM menerima bantuan dalam bentuk uang tunai sejumlah masing-masing Rp 300 Ribu.

Penyaluran yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang, Sabtu (14/11) ini merupakan penyaluran tahap VIII untuk bulan November 2020. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Fakir Miskin Nomor 22/6/SK/HK.02.02/6/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Fakir Miskin Nomor 18/6/SK/HK/02.02/04/2020 tentang tentang petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19, bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat diperpanjang sampai bulan Desember 2020.

Dalam penyaluran tahap VIII ini, sebanyak 94 dari total 96 KPM daftar penerima hadir langsung untuk mencairkan bantuannya. Sementara itu, 2 KPM tidak hadir karena sedang berada di luar kota. Nantinya, bagi KPM yang tidak hadir dapat mencairkan bantuannya secara langsung ke Kantor Pos Singaraja. Dikutip dari surat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Nomor: 467/1610/XI/2020 bahwa untuk menghindari kemungkinan pemblokiran BST oleh Pusat, mohon KPM untuk segera mencairkan bantuannya paling lambat tanggal 17 November 2020.

Komentar atas PT Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap VIII untuk KPM di Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar