Pimpinan Dinas dan Adat Desa Sepang Tandatangani Deklarasi Melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru
06 November 2020 20:08:22 WITA
Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang, Sabtu (06/11) siang dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Kesiapan Melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Desa Sepang. Adapun deklarasi ini ditandatangani oleh pimpinan dinas dan adat di Desa Sepang yang meliputi Perbekel Sepang, Kelian Desa Adat Sepang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepang, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sepang, serta Kelian Banjar Dinas dan Kelian Banjar Adat se-Desa Sepang. Selain itu, deklarasi juga akan ditandatangani oleh Bhabinkamtibmas dan Banbinsa Desa Sepang.
Terdapat lima poin yang menjadi isi deklarasi tersebut sebagai bagian dari kesiapan melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid-19, yakni: 1) berperan secara proaktif dalam upaya pendisiplinan masyarakat untuk mencegah dan pemutusan rantai penularan pandemi Covid-19 di wilayah Desa Sepang, 2) menolak aksi-aksi demo atau mengeluarkan pendapat di muka umum dengan cara anarkis dan merusak fasilitas umum, 3) mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk tidak mengadakan kerumunan atau mendatangkan massa dalam hal judi sabung ayam (tajen), 4) mendukung sepenuhnya penggunaan masker dan protokol kesehatan 3 M (masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 di wilayah Desa Sepang, 5) mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Desa Sepang.
Selain para pimpinan dinas dan adat Desa Sepang, acara penandatanganan deklarasi ini juga dihadiri langsung oleh pihak dari Polsek Busungbiu dan Koramil 07/BSB. Dalam kesempatan tersebut Kanit Intelkam Posek Busungbiu, IPTU I Gusti Made Putrawan mewakili Kapolsek Busungbiu mengungkapkan apresiasinya terhadap gagasan yang kemudian menjadi deklarasi ini.
Pihaknya berharap, hal ini dapat menjadi contoh untuk desa-desa lain yang ada di Kecamatan Busungbiu pada khususnya dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 yang masih belum terhenti. Bahwa dengan masih terjadinya kasus-kasus baru positif Covid-19, poin-poin yang termuat dalam deklarasi ini diharapkan benar-benar dapat ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, peran serta seluruh stakeholder yang ada di Desa Sepang dalam upaya proaktif pendisiplinan masyarakat juga diperlukan.
Komentar atas Pimpinan Dinas dan Adat Desa Sepang Tandatangani Deklarasi Melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×