Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Tahap VII Kembali Dicairkan Kepada KPM di Desa Sepang

22 Oktober 2020 08:53:25 WITA

PT Pos Indonesia Singaraja kembali mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sepang. Kegiatan yang berlangsung Rabu (21/10) siang di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang ini tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Adapun pencairan kali ini merupakan Tahap VII untuk bulan Oktober 2020 yang menyasar 96 KPM se-Desa Sepang. Dalam pencairan tersebut, sebanyak 95 KPM hadir langsung menerima bantuan, sedangkan 1 orang KPM tidak hadir. KPM yang tidak hadir tersebut atas nama Made Seriwangi yang merupakan warga Banjar Dinas Sepang. Yang bersangkutan sebelumnya juga tidak menghadiri pencairan BST Pusat Tahap VI pada 24 September lalu.

Sebagaimana keterangan petugas PT Pos Indonesia Singaraja, bagi KPM yang tidak hadir langsung mengambil bantuannya diharapkan segera mencairkannya di Kantor Pos Singaraja. Pencairan ini dilayani paling lambat sampai dengan akhir bulan Oktober 2020.

Sementara itu, pada pencairan BST Pusat Tahap VII ini para KPM menerima bantuan berupa uang tunai dengan nominal masing-masing Rp 300 Ribu. Jumlah tersebut sama dengan nominal bantuan pada pencairan sebalumnya.

Komentar atas Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Tahap VII Kembali Dicairkan Kepada KPM di Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar