Pemdes Sepang Selenggarakan Musrenbang Desa Tentang Penyusunan RKP Desa Tahun 2021

08 September 2020 16:24:11 WITA

Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa dalam jangka waktu satu tahun. Oleh karena itu, guna menentukan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam RKP Desa, mekanisme musyawarah yang harus dilalui adalah Musrenbang Desa.

Sebagaimana jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021, Pemerintah Desa Sepang menyelenggarakan acara tersebut, Selasa (08/09) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang. Adapun pelaksanaan Musrenbang Desa ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Camat Busungbiu yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, Pendamping Desa, Perbekel beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, Tim Verifikasi, Tim Penyusun RKP Desa, Kelian Subak, Kepala Sekolah yang ada di Desa Sepang, PKK, Tokoh Masyarakat serta Perwakilan Masyarakat Miskin.

Terdapat tiga agenda pokok dalam Musrenbang Desa ini yakni Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021, Pembahasan dan Penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2022 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2021, serta Pemilihan dan Penetapan Delegasi Desa untuk Musrenbang Kecamatan Tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom mengungkapkan bahwa perencanaan desa harus selaras dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten yang diantaranya mengenai pendidikan dan kesehatan utamanya berkaitan dengan intervensi stunting,  pemukiman dan lingkungan hidup yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, pariwisata desa utamanya mengenai pengembangan potensi desa untuk peningkatan PAD, serta pertanian dan perikanan yang di antaranya mengenai pengadaan bibit dan pupuk organik serta pelatihan bagi masyarakat terdampak bencana.

Di samping itu, pihaknya berharap agar perencanaan desa melalui penyusunan RKP Desa ini dapat berdampak secara nyata terhadap masyarakat, utamanya terkait peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Adapun setelah disepakatinya Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 dan Daftar Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2022 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2021, musyawarah dilanjutkan dengan pemilihan dan penetapan delegasi desa dalam mengawal usulan Supra Desa tersebut pada Musrenbang Kecamatan.

Secara aklamasi, disepakati nama-nama yang akan bertugas sebagai tim delegasi desa yakni I Putu Agus Sastrawan dan Kadek Tino Bahari pada bidang Ekonomi, I Dewa Made Indrawan dan Putu Rena pada bidang Fisik dan Infrastruktur, serta Ni Nyoman Merta Dewi dan Ni Kadek Sumaryani pada bidang Sosial Budaya.

Komentar atas Pemdes Sepang Selenggarakan Musrenbang Desa Tentang Penyusunan RKP Desa Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar