Badan Permusyawaratan Desa Sepang Selenggarakan Rembug Stunting Tahun 2020
10 Agustus 2020 12:01:46 WITA
Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang, Senin (10/08), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepang selenggarakan Rembug Stunting Desa Sepang Tahun 2020. Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan membuka secara resmi acara yang menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Bidang LK2M Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Ni Ketut Ariattini, SE.
Dalam Rembug Stunting yang merupakan kegiatan wajib ini turut dihadiri oleh Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, Kepala Puskesmas Busungbiu II beserta rombongan, Pendamping Desa, Perbekel Sepang dan Perangkat Desa, Anggota BPD, LPM, Bhabinkamtibmas, Kader Pemberdayaan Manusia (KPM), serta pengurus Posyandu yang ada di Desa Sepang.
Kabid LK2M Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa upaya percepatan penanganan stunting menjadi kegiatan yang wajib dilakukan setiap desa. Oleh karena itu, dengan adanya Dana Desa diharapkan kepada desa untuk dapat menganggarkan dalam APBDesa terkait dengan upaya pencegahan stunting tersebut. Dimana dalam hal ini sebagaimana prioritas penggunaan Dana Desa, bahwa bidang kesehatan dan pendidikan menjadi hal yang perlu diperhatikan sebagai bagian dari upaya peningkatan Sumber Daya Manusia. Pelayanan dasar seperti halnya kesehatan ibu dan anak menjadi salah satu fokus penanganan dalam kaitannya dengan pencegahan stunting. Dalam hal ini kegiatan-kegiatan di Posyandu merupakan ujung tombak dari upaya tersebut. Oleh karena itu, APBDesa diwajibkan untuk menganggarkannya baik untuk sarana prasarana Posyandu, PMT, sampai dengan kesejahteraan Kader Posyandu juga perlu diperhatikan.
Sementara itu dari pihak Puskesmas Busungbiu II menjelaskan, bahwasanya masalah stunting disebut sebagai masalah kronis. Stunting atau gagal tumbuh pada anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis ini dapat dilihat dari kurangnya tinggi badan anak menurut umur. Hal ini disebut sebagai siklus yang bermula dari kurangnya gizi pada remaja wanita yang kemudian menjadi ibu hamil dan anak yang dilahirkan tidak mendapatkan cukup gizi yang diperlukan. Oleh karena itu, upaya pencegahan yang diperlukan juga harus lintas sektor selain sektor kesehatan saja. Jamban sehat, sanitasi, air bersih, Posyandu dan ketahanan pangan disebut sebagai langkah penting yang harus diperhatikan.
Komentar atas Badan Permusyawaratan Desa Sepang Selenggarakan Rembug Stunting Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×