Putu Adiana Raih Nilai Tertinggi Tes Calon KBD Sepang, Calon KBD Kembangrijasa Diikuti Calon Tunggal

24 Juni 2020 21:55:49 WITA

Putu Adiana memperoleh nilai tertinggi pada testing Calon Perangkat Desa Sepang untuk posisi Kelian Banjar Dinas Sepang yang diselenggarakan di Kantor Camat Busungbiu, Selasa (23/06) kemarin. Sementara itu, calon Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa hanya diikuti calon tunggal yakni I Putu Pusma Arimbawa sehingga langsung dibuatkan Berita Acara Penetapan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sepang.

Pelaksanaan testing yang difasilitasi pihak Kecamatan Busungbiu ini dilakukan dengan dua jenis tes yakni tes tulis dan tes wawancara. Pada tes tulis, Putu Adiana berhasil mengumpulkan 90 skor, sedangkan 42 skor tambahan diraih dari tes wawancara. Dengan pembobotan 60% untuk tes tulis dan 40% untuk tes wawancara, Adiana memperoleh akumulasi nilai akhir 70,8 yang dikumpulkan dari tes tulis dengan nilai akhir 54 dan tes wawancara dengan nilai akhir 16,8.

Sementara itu, pesaingnya atas nama Kadek Semiaji berhasil mengumpulkan akumulai nilai akhir 49 yang diperoleh dari 55 skor tes tulis atau dengan nilai akhir 33 setelah pembobotan 60%, serta 40 skor tes wawancara atau dengan nilai akhir 16 setelah pembobotan 40%.

Dengan hasil ini, Tim telah menetapkan hasil penyaringan dengan testing tersebut yang kemudian akan diserahkan kepada Perbekel Sepang untuk selanjutnya secara bersurat meminta rekomendasi pengangkatan kepada Camat Busungbiu. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Kelian Banjar Dinas Sepang dan Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa, I Gede Sugiartawan saat dikonfirmasi via aplikasi chatting WhatsApp, Rabu (24/06) petang.

“Sudah menetapkan hasil penyaringan Perangkat Desa berdasarkan hasil testing. Guna selanjutnya akan diserahkan semua dokumen Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa kepada Perbekel. Selanjutnya Tim dibubarkan oleh Perbekel, lanjut langkah Pak Mekel untuk menyampaikan surat rekomendasi pengangkatan kepada Camat. Dan rekomendasi Camat selanjutnya dipakai dasar acuan penerbitan SK kepada Calon Perangkat Desa menjadi Perangkat Desa.” jelasnya.

Saat ditanya mengenai Calon tunggal untuk posisi Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa, pihaknya menjelaskan bahwa Tim hanya membuat Berita Acara yang selanjutnya disampaikan kepada Perbekel. Hal ini disebutnya telah sesuai dengan peraturan yang ada mengingat Tim sudah melakukan penjaringan kedua saat sampai batas waktu penjaringan pertama hanya ada satu Bakal Calon yang mendaftarkan diri.

“Calon Kembangrijasa akan dibuatkan Berita Acara oleh Tim sesuai dengan peraturan maka Tim akan membuat BAP setelah 2 kali mengumumkan. Karena terdapat Calon tunggal jadi Tim cuma membuat Berita Acara Penjaringan guna disampailan ke Pak Mekel.” pungkasnya.

Komentar atas Putu Adiana Raih Nilai Tertinggi Tes Calon KBD Sepang, Calon KBD Kembangrijasa Diikuti Calon Tunggal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar