Perbekel Sepang Tetapkan Pokso Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Terpadu Desa Sepang

24 Maret 2020 15:25:54 WITA

Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 26/SatgasCovid19/III/2020 tanggal 20 Maret 2020, perihal Aktivasi Posko Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan, Perbekel Sepang melalui Keputusan Perbekel Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 menetapkan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Terpadu Desa Sepang berikut susunan keanggotaannya.

Posko dan keanggotaan yang berkedudukan di Kantor Perbekel Sepang ini mengemban enam tugas utama yaitu meneruskan informasi resmi dan protokol penanggulangan Covid-19 kepada masyarakat, mengkampanyekan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, membantu/memfasilitasi petugas Dinas Kesehatan Provinsi Bali atau Kabupaten dalam melaksanakan tracing atau mengidentifikasi masyarakat yang terindikasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, menyediakan atau memfasilitasi konseling bagi masyarakat yang terindikasi ODP dan menginformasikan nomor hotline apabila memerlukan bantuan, mengendalikan kegiatan masyarakat sesuai kebijakan pemerintah, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas ke Satgas Provinsi dan Kabupaten.

Keanggotaan yang diketuai langsung oleh Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika ini terdiri dari beberapa unsur meliputi BPD, LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, PKK, Hansip dan semua Kelian Banjar Dinas se-Desa Sepang.

Berikut susunan keanggotaan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Terpadu Desa Sepang:

Ketua

:

I Putu Agung Mahardika

(Perbekel)

Wakil Ketua

:

I Made Parmayasa

(Kelian Desa Adat)

 

 

I Putu Agus Sastrawan

(Ketua BPD)

 

 

I Made Wilantara

(Ketua LPM)

Anggota

:

AIPTU Putu Aryawan

(Bhabinkamtibmas)

 

 

SERDA Gede Sutisna

(Babinsa)

 

 

Kadek Widiartaningsih

(Bidan Desa)

 

 

Putu Adiana

(Unsur LPM)

 

 

Nyoman Merta Dewi

(Unsur PKK)

 

 

I Ketut Runtawan

(Unsur Adat)

 

 

I Putu Amat Ardika

(Unsur BPD)

 

 

Gede Suparma

(LINMAS)

 

 

I Made Wija Astawa

(Kelian Banjar Dinas Sepang)

 

 

I Nyoman Rincim

(Kelian Banjar Dinas Belulang)

 

 

I Made Lakti

(Kelian Banjar Dinas Kembangrijasa)

 

 

I Dewa Gede Oka Widiarsana

(Kelian Banjar Dinas Kerobokan)

 

Komentar atas Perbekel Sepang Tetapkan Pokso Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Terpadu Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar