Dinas PUPR Kabupaten Buleleng Pasang 30 Titik LPJU di Ruas Jalan Desa Sepang

30 Agustus 2019 10:32:01 WITA

Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari sehingga pejalan kaki dan pengendara dapat melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan keamanan dari para pengguna jalan. 

Dalam pemasangan LPJU ini, tidak sembarangan pasang namun juga harus menggunakan kaidah pemasangan listrik yang benar dan harus dilakukan oleh orang yang ahli dibidang kelistrikan yaitu petugas instalator.

Pada tahun anggaran 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng mulai melakukan pekerjaan pemasangan dan meterisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas jalan Desa Sepang.

Terdapat 30 titik LPJU yang akan dipasang, tepatnya dimulai dari SD N 6 Sepang di ujung utara sampai dengan Setra Desa Sepang di ujung selatan yang merupakan pusat desa dan sekaligus adalah salah satu titik padat perumahan di Desa Sepang. Adapun pekerjaan yang dimulai pada Jumat (30/08) pagi oleh 7 orang petugas ini diprediksi akan memakan waktu selama 10 hari kedepan.

Komentar atas Dinas PUPR Kabupaten Buleleng Pasang 30 Titik LPJU di Ruas Jalan Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar