PLH. Perbekel dan Kaur Keuangan Desa Sepang Ikuti Pembinaan Rancangan Peraturan Desa

02 Juli 2019 13:58:53 WITA

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, Selasa (02/07) diselenggarakan Pembinaan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) yang diikuti oleh Pelaksana Harian Perbekel dan Kaur Keuangan se-Kecamatan Busungbiu. Hadir dari Desa Sepang adalah PLH. Perbekel I Gede Sugiartawan didampingi Kaur Keuangan Desa Sepang Ni Ketut Ariniasih.

Dalam pembinaan kali ini, acara dibuka oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos. yang dalam hal ini mewakili Camat Busungbiu. Adapun narasumber pembinaan dari beberapa unsur yakni dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasubag Peraturan Perundang-Undangan, Inspektorat dan BKD Kabupaten Buleleng.

Beberapa poin penting dalam pembinaan tersebut adalah menekankan sistem pembentukan Peraturan Desa dan pelaksanaannya, khususnya yang berkaitan dengan Pendapatan Desa. Selain itu dipaparkan pula mengenai sistem cara pengajuan Perdes oleh pihak BKD Kabupaten Buleleng dan penyampaian sistem pengawasan Pendapatan Desa oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng.

Pembinaan ini dinilai penting dan sangat bermanfaat dalam rangka pembentukan Rancangan Peraturan Desa yang merupakan produk hukum di desa serta dalam rangka mengevaluasi hasil pendapatan desa.

Komentar atas PLH. Perbekel dan Kaur Keuangan Desa Sepang Ikuti Pembinaan Rancangan Peraturan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar