Website dan Media Sosial Kemendagri sebagai Sumber Informasi Resmi Kementerian Dalam Negeri

20 Mei 2019 19:32:41 WITA

Maraknya peredaran berita hoaks tentu sangat berdampak buruk bagi perkembangan dunia informasi. Hal ini berpengaruh terhadap paradigma masyarakat dalam menerima informasi baik dalam bentuk situs web, media sosial dan sebagainya. Terlebih lagi berita bohong yang disebarluaskan tersebut menyangkut urusan pemerintahan. Kesimpangsiuran data dan informasi akan menjadi salah satu ancaman di berbagai aspek.

Dikutip dari surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 555.4/3620/SJ, Tanggal 9 Mei 2019, Perihal Pemberitahuan Website dan Media Sosial Resmi Kementerian Dalam Negeri yang ditujukan kepada Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia menegaskan bahwa dalam rangka pengelolaan informasi dan komunikasi publik, sekaligus sebagai langkah antisipasi munculnya berita hoaks (berita bohong), Kementerian Dalam Negeri terus berupaya menyajikan informasi melalui program dan kebijakan secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik dengan cepat, tepat dan akurat melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki.

Kemdagri juga memohon kepada pejabat yang membidangi kehumasan baik pada Dinas Komunikasi dan Informatika maupun pada Sekretariat Daerah untuk menyebarluaskan alamat website dan media sosial Kementerian Dalam Negeri sebagai sumber informasi resmi sekaligus mem-follow akun tersebut.

Adapun Kemendagri mememiliki berbagai kanal informasi yang meliputi website, Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube. Berikut dibawah ini adalah alamatnya :

Website           : www.kemendagri.go.id

Facebook         : @Kemendagri_RI

Twitter             : @Kemendagri

Instagram       : @kemendagri

Youtube           : Kemendagri RI

 

Berita Terkait :

Hindari Berita Hoax, Pahami Cara Memperoleh Informasi yang Akurat, Benar dan Tidak Menyesatkan

Komentar atas Website dan Media Sosial Kemendagri sebagai Sumber Informasi Resmi Kementerian Dalam Negeri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar